Profil Tokoh DEPOK

Agustian Hermawan

Agustian Hermawan

Februari 2006

Terkait kasus Co-BILD, LSM minta Nur jangan intervensi

Monitor depok, 5 Februari 2006

DEPOK, MONDE: Lingkar Diskusi Masyarakat Depok Raya (LDMDR) meminta Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak terlalu jauh mengambil sikap dalam kasus dana hibah Co-BILD. Demikian dikemukakan Koordinator LDMDR Anton Muhamad Permana melalui rilis yang diterima redaksi Monde, kemarin.

“Demi tertib administrasi di pemerintahan sekaligus pembelajaran politik dan hukum kepada masyarakat, Oleh karenanya Walikota diharapkan tidak perlu mengambil sikap terlalu jauh atas permasalahan ini,” katanya.

Pertimbangannya, Anton mengatakan dana Co-BILD jelas bukan dana yang bersumber dari APBD atau APBN. Di samping itu, persoalan tersebut merupakan tanggungjawab internal yayasan pengelola (YF3R).

Namun karena masalah ini juga melibatkan masyarakat luasyang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) seyogyanya Walikota, tanpa harus melakukan intervensi lebih dalam, meminta pengurus YF3R menyelesaikan permasalahan secepatnya.

“Jika hal itu telah dilakukan, tugas yayasan disini adalah berkoordinasi dengan Pemkot menarik segala dana yang macet di beberapa KSM,” tandasnya.

Bahkan dia menambahkan jika mengharuskan memberikan teguran keras bila perlu melakukan tuntutan hukum kepada para KSM yang nakal.

Bahan pelajaran

Menurut LDMDR salah satu paling mendasar yang harus dilakukan sebuah yayasan yang menerima dana bantuan lebih dari Rp500 juta wajib mengaudit secara berkala mengenai dana yang digunakan.

“Ini belum dilaksanakan secara penuh oleh YF3R. Jadi tidak mengherankan apabila persoalan ini dijadikan komoditas politik oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari masalah ini,” ungkap Anton.

Persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh internal pengurus yayasan kini menjadi bias kemana-mana.

Sementara itu, Forum Margonda juga meminta kepada Walikota untuk tidak masuk kepermasalahan internal yayasan, tapi hanya sebatas perlu memberikan imbauan moral.

Di samping itu, Forum Margonda menilai tokoh masyarakat penikmat dana Co-BILD dari unsur LSM, LPM, Parpol hingga anggota DPRD tidak bermoral sehingga membuat permasalahan ini terjadi.

“Hasil invetigasi kami, banyak KSM bemasalah justru dibekinngi oleh tokoh masyarakat,” kata Ketua Forum Margonda Agustian Hermawan. Persoalan mencuat lantaran ketidakpuasan pribadi yang muali digirig ke arah politik.

Forum Margonda mengimbau tokoh KSM segera mengembalikan pimjaman juga mendesak direktur Co-BILD untuk menyelesaikan masalah internal karena menyangkut citra luar negeri.(dmr)

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.