Profil Tokoh DEPOK

Zamrowi

Drs. Zamrowi

Mei 2008

Pemkot Depok nilai kinerja enam kecamatan

Monitor Depok, 19 Mei 2008

SUKMAJAYA, MONDE: Pemerintah Kota Depok menggelar lomba kinerja kecamatan 2008 yang diikuti enam kecamatan di wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat.

Kriteria penilaian meliputi pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat dan perekonomian masyarakat.

Wakil Ketua Tim Penilai Zamrowi mengatakan lomba evaluasi kinerja kecamatan di wilayah Kota Depok diikuti enam kecamatan. Bagi peserta yang memiliki nilai tertinggi akan mengikuti lomba serupa di tingkat provinsi.

Kriteria penilaian meliputi bidang pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat dan daya beli masyarakat dalam bidang perekonomian. Saat ini, lanjut dia, penilaian baru dilakukan di empat kecamatan, Cimanggis, Beji, Pancoranmas dan Sukmajaya. Dua kecamatan lainnya dinilai pekan depan.

Lebih lanjut dikatakan, penilaian kinerja lomba kecamatan dalam bidang pendidikan, dilihat dari lamanya sekolah.

“Sekolah lebih tinggi tentu akan lebih baik penilaiannya, kemudian melek huruf [tak buta huruf],” ujarnya, kemarin.

Selain itu di bidang kesehatan, yaitu tingginya angka harapan hidup, kematian ibu dan anak rendah. Kemudian di bidang ekonomi masyarakat, yaitu menyangkut daya beli masyarakat.

“Penyelenggaraan lomba ini dilaksanakan dua tahun sekali dengan target Indek Pembangunan Masyarakat dengan tujuan agar masyarakat sejahtera,” tuturnya.

Camat Sukmajaya Muksit Hakim mengatakan, Kecamatan Sukmajaya memperoleh nilai IPM pada tahun 2007, 78,79.

Kemudian secara umum, luas wilayah 11 kelurahan 3.112,75 hektare, jumlah penduduk pada 2007 sebanyak 284.141 jiwa, jumlah KK 64.187 KK, jumlah RT 1.162 RT dan jumlah RW 176.

Arti luas kecamatan, berdasarkan Perda Kota Depok No.16 tahun 2003, kecamatan merupakan perangkat daerah yang mempunyai wilayah kerja tertentu, dipimpin oleh camat yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekda.

Kasie Pemerintahan Sukmajaya H Mubarok optimis Kecamatan Sukmajaya meraih nilai tertinggi. Hal itu dilihat berdasarkan IPM pada 2007 dengan nilai 78,79.(sud)

Februari 2008

Warga Kalimanggis gagal bertemu Wali, Harga versi TPT cacat hukum

Monitor Depok, 26 Februari 2008

BALAIKOTA, MONDE: Kuasa hukum warga Kampung Kalimanggis, Depok, Helly Titi Suwangsih, mengatakan penetapan harga ganti rugi lahan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) oleh TPT cacat hukum. Oleh karena itu, katanya, mesti dibatalkan.

Sementara warga meminta agar harga dinaikkan. “Seharusnya ada persetujuan dari berbagai pihak yang merupakan hasil musyawarah yang final antara pemegang hak atas tanah, Panitia Pengadaan Tanah (P2T), dan TPT (Tim Pembebasan Tanah Departemen PU),” katanya, kemarin.

Helly yang datang ke Balaikota Depok bersama 10 warga Kalimanggis gagal bertemu dengan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, terkait ganti rugi proyek tol Cijago yang diperkirakan butuh investasi Rp2,08 triliun.

Tanpa SK Wali

Ketua P2T, Winwin Winantika, dan Zamrowi sebagai wakil Ketua P2T juga gagal ditemui mereka.

Ia mengatakan penetapan harga oleh TPT tersebut tidak diikuti dengan Surat Keputusan Walikota Depok yang berwenang mengukuhkan dan mengubah harga ganti rugi sesuai dengan pasal 17 (3) Perpres Nomor 65 Tahun 2006.

Kepada sejumlah wartawan, warga Kalimanggis itu menjelaskan bahwa mereka datang guna meminta kenaikan harga ganti rugi lahan.

“Selama ini harga ganti rugi di tempat kami yang paling rendah, yaitu Rp 600.000/m2. Karena itu kami minta harga tersebut dinaikkan, minimal Rp 1.500.000 /m2,” kata kuasa hukum warga, Helly Titi Suwangsih.

Jumlah warga Kalimanggis yang telah menyerahkan kuasanya, menurut Helly, sekitar 20 Kepala Keluarga, dengan luas lahan sekitar 2,3 hektare. “Itu belum semua warga, karena masih ada yang belum menyerahkan kuasa,” katanya.

Menurut Helly, warga mempertanyakan mengapa harga ganti rugi di Kalimanggis justru yang paling rendah dibandingkan tempat lain. “Padahal warga yang tinggal di sana sudah turun temurun, lebih dari 50 tahun. Justru warga Rafles harganya lebih tinggi,” jelasnya.

Ketua TPT disoal

Helly juga mempermasalahkan pernyataan dari Ketua TPT, Sugandhi yang dinilai telah mengintimidasi warga. “Di berbagai media massa dikatakan bahwa warga sudah setuju dengan harga ganti rugi yang ditetapkan oleh TPT. Ini sama sekali tidak benar, karena yang setuju sangat sedikit dan yang belum setuju justru lebih banyak,” ujarnya.

Ganti rugi yang ditetapkan oleh TPT, menurut Helly, merupakan suatu kesalahan, karena cacat hukum, sehingga harus digugurkan. “Menurut Perpres no 36 tahun 2005 pasal 1 (10) jo Perpres no 65 tahun 2006 disebutkan bahwa musyawarah adalah kegiatan yang mengandung proses saling mendengar, saling memberi, menerima pendapat, serta keinginanan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan masalah lain yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tanah atas dasar kesukarelaan dan kesetaraan antara pihak yang mempunyai tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah dengan pihak yang memerlukan tanah.”

Karena itu, menurut dia, Sugandhi selama ini sudah mengembangkan dan membangun kebohongan publik yang terus menerus, karena mengatasnamakan warga, sehingga sangat meresahkan.

Tak antitol

Sementara itu H. Husein alias Idjo bin Litjan, salah seorang pemilik lahan di Kalimanggis mengatakan, warga sama sekali tidak menolak pembanguan proyek tol Cijago. “Namun warga juga meminta ganti rugi yang sesuai.”

Idjo mengaku sudah tinggal di Kampung Kalimanggis sekitar 57 tahun. “Saya lahir di Kalimanggis, bahkan nenek saya juga lahir di sana. Hubungan sejarah ini tidak bisa diputus dan harganya tidak ternilai,” katanya.

Menurut Idjo, harga lahan yang sangat rendah di Kalimanggis patut dipertanyakan. “Di daerah Curug, NJOP-nya lebih rendah, yaitu Rp 160.000/m2. Namun ganti rugi yang ditawarkan sekitar Rp 700.000. Kenapa di Kalimanggis yang NJOP-nya Rp 200.000 hingga Rp Rp 400.000, ganti ruginya hanya Rp 600.000/m2,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Kalimanggis itu mengatakan, selama ini warga di wilayahnya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan jalan damai. “Kami tidak mau ikut demo atau bentrok fisik. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara musyawarah,” katanya.

Warga Kalimanggis lainnya yang juga mantan Hakim Agung, Emin Aminah Achadiat mengharapkan Walikota Depok memperhatikan imbauan dan keinginan warga.

“Walikota jangan menambah jumlah warga miskin di Depok dengan memberikan ganti rugi lahan yang tidak layak,” katanya.

Pembangunan tol, tidak semestinya menciptakan kemiskinan baru. “Kalau dengan harga ganti rugi sekarang, yang terjadi justru akan lahir kemiskinan di tengah masyarakat,” ujar Emin.

Januari 2008

P2T siap atur dialog TPT-warga. Agung: Jangan bikin warga susah…

Monitor Depok, 19 Januari 2008

BALAIKOTA, MONDE: Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Depok, Zamrowi mengatakan P2T selalu siap menfasilitasi musyawarah ulang harga tanah, jika memang warga menghendaki.

“Tugas P2T memang sebagai fasilitator dan melakukan sosialisasi. Jadi jika ingin ada musyawarah ulang, P2T akan melakukan,” katanya, kemarin.

Zamrowi mengatakan hal itu menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Cimanggis yang lahannya bakal terkena pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago), di Balaikota, Kamis (17/1).

Proyek tol prestisius di Depok ini diperkirakan menelan investasi total Rp2,08 triliun

Namun menurut Zamrowi, musyawarah ulang akan sia-sia jika TPT sudah mengatakan bahwa harga yang ditawarkan sudah final. “Buat apalagi diadakan musyawarah jika TPT sendiri bilang bahwa harga sudah final. Kan hanya buang-buang tenaga,” katanya.

Sudah desak TPT

Penentuan harga tanah, menurut Zamrowi, dilakukan TPT berdasarkan survei yang dilakukan tim konsultan independen. Sehingga P2T tidak mempunyai kewenangan untuk mendesak TPT menaikkan tawaran.

“Kami (P2T) sudah meminta TPT menaikkan tawaran. Namun itu kan hanya sebatas masukan karena P2T sendiri tidak memiliki hak untuk memaksa TPT untuk menerima masukan tersebut.”

Hingga saat ini, men urut Zamrowi, jumlah lahan yang sudah dibebaskan sekitar 81 bidang tanah, dari sekitar 900 bidang yang akan dibebaskan.

Saat Monde menanyakan kenapa ada warga yang belum menerima pembayaran, padahal warga tersebut sudah setuju harga yang ditawarkan, Zamrowi mengatakan bahwa pembayaran itu memerlukan proses.

“Administrasi dan kelengkapan berkasnya tentu harus diperiksa dulu. Memang sempat ada yang tertunda, namun itu lebih karena terhampat tahun baru dan libur panjang,” katanya.

Harga pasar

Adanya hambatan terhadap negoisasi harga pembangunan jalan tol ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Agung Witjaksono.

Menurut Agung, pihak TPT dan P2T harus segera melakukan evaluasi dan riset ulang yang melibatkan para investor, sehingga dapat dibentuk suatu formulasi baru dalam menangani pembangunan jalan tol tersebut.

“Mereka harus gunakan formula yang baru dalam menangani tol tersebut, kalau memang perlu gunakan harga pasar untuk pembayaran, jangan hanya melihat dari NJOP.”

“Karena warga juga tidak mau dibuat susah, udah kena tol bukannya makmur tapi malah sengsara,” jelas Agung.

Lebih lanjut ia mengatakan tersendatnya pembangunan jalan tol dikarenakan pihak Tim Pengadaan Tanah (TPT) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tidak transparan terhadap warga dan investor.

Agung memberikan contoh tidak adanya antisipasi dari pihak TPT dan P2T terhadap penghitungan pembayaran harga yang membuat warga tetap mempertahankan nilai jualnya sehingga pembayaran tol hingga kini belum terealisasi secara maksimal.

“Seharusnya P2T dan TPT punya penghitungan tersendiri untuk mengantisipasi apabila warga tidak juga melepas dari harga yang ditawarkan mereka, sehingga prosesnya menjadi tidak mundur dari jadwal,” jelasnya.

Selain itu ia juga mengatakan TPT dan P2T juga mesti memberitahukan situasi yang terjadi terhadap para investor sehingga para investor tersebut dapat melakukan penghitungan ulang terhadap pembangunan jalan tol itu.

“Mereka (TPT dan P2T) mesti menginformasikan permasalahan yang ada di lapangan terutama dari masyarakat, jangan hanya mereka diberitahukan permukaannya saja, dalam hal ini yang baik-baik saja, mereka juga perlu tahu situasi di masyarakat, gimana alotnya negoisasi, supaya investor juga dapat mengukur dan menghitung untung dan ruginya,” ucap Agung.

Jangan rugikan warga

Menyikapi hal yang sama, Ketua Komisi C DPRD Depok Mazhab, HM mengatakan dalam proses negoisasi harga warga tidak boleh dirugikan dengan syarat harus realistis dan tidak boleh memaksakan kehendak karena menurutnya proyek tol tersebut juga merupakan kebutuhan orang banyak.

“Sampai saat ini belum ada titik temunya, dan ini harus dicari jalan keluarnya supaya tidak terjadi kebuntuan, karena disatu hal ini juga mengenai kepentingan orang banyak,” jelas Mazhab.

Ia menambahkan, pihak P2T dan TPT juga harus fleksibel sepanjang tuntutan warga realistis maka harus segera dipenuhi tuntutan tersebut mengingat proyek tersebut harus segera berjalan.

“Bila masih juga belum ada titik temu maka dengan segera pihak DPRD akan mengambil alih persoalan tersebut minimal menjadi mediator antara pihak P2T dan TPT dengan warga,” tegas Mazhab.(why/m-5)

Pengurus baru Persikad dilantik. Undang usahawan beri dukungan

Monitor Depok, 19 Januari 2008

BALAIKOTA, MONDE: Ketua Umum Persikad, Yuyun Wirasaputra mengatakan bahwa sepakbola saat ini bukan lagi sekadar olahraga, namun sudah memasuki sebuah industri.

Dengan sepaakbola, menurut Yuyun, banyak menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Depok yang belum memiliki pekerjaan. Hal ini diungkapkan Yuyun saat pelantikan pengurus Persikad periode 2007 – 2011, di Balaikota Depok, kemarin.

“Kita lihat sekarang M Roby yang bermain di Persija. Dulunya adalah mantan pemain Persikad dan dibina Persikad. Sekarang setelah menjadi pemain terkenal, gajinya sudah sama dengan penghasilan seorang pengusaha,” ujar Yuyun.

Karena itu Yuyun mengimbau kepada klub-klub anggota Persikad di Kota Depok agar bisa melakukan pembinaan terhadap para pemain muda, karena nantinya pemain-pemain tersebut bisa dijadikan aset yang punya nilai jual yang mahal.

“Kalau ada pemain muda yang potensial jangan dijual dulu. Tahan mereka untuk bermain di Persikad. Nanti kalau nilai jualnya sudah tinggi baru dijual. Tapi kalau pemain potensial bermain di Depok harganya jangan mahal-mahal,” ujar Yuyun.

Lebih lanjut Yuyun mengatakan, mayoritas warga Depok merupakan pecinta sepakbola, sehingga sepakbola merupakan hal yang sulit untuk dipisahkan dari kehidupan warga Depok. Sepakbola, menurut Yuyun, jauh lebih digemari dibanding cabang olahraga lain.

“Seorang ibu saat punya anak balita, mainan yang diberikan untuk anaknya tersebut adalah bola. Nggak ada ibu yang memberikan mainan raket bulutangkis,” kata Yuyun.

Dia juga mencontohkan, saat diadakan pertandingan sepakbola tarkam di kampung-kampung, penonton yang datang sangat membludak, jauh melebihi jumlah penonton kejuaraan bulutangkis tingkat nasional sekalipun.

Sepakbola di Depok, menurut Yuyun, juga memiliki akar yang cukup kuat. Prestasi yang diraih sejak Depok masih berstatus kotif juga cukup membanggakan. Karena itu menurutnya, dengan modal semangat dan kebersamaan yang dimiliki oleh masyarakat Depok, maka Persikad akan bisa berprestasi lebih baik lagi di Divisi Utama musim depan.

Undang pengusaha

“Dulu saat masih berstatus Kotif, Depok mampu membeli sebuah bus untuk Persikad. Sekarang ketika udah menjadi kota, dimana sudah ratusan pengusaha yang berada di Depok, masak tidak mampu membiayai Persikad,” katanya.

Ia pun berharap pengusaha mau membantu Persikad.

Pelantikan pengurus Persikad kemarin juga dihadiri oleh Walikota Nur Mahmudi Ismail, Ketua DPRD Naming D. Bothin, Ketua KONI Depok, Winwin Winantika, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Depok.

Walikota yang ikut menyampaikan sambutan saat pelantikan menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik. Dia berharap agar jajaran pengurus yang dilantik tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Seperti kita ketahui, dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang klub sepakbola menerima kucuran dana APBD, maka para pengurus diharapkan mampu mencari pendanaan untuk membiayai Persikad di luar pos APBD,” katanya.

Dalam jajaran struktur pengurus baru yang dilantik kemarin, selain Yuyun Wirasaputra sebagai Ketua Umum Persikad, juga terdapat tiga wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta empat bidang yaitu bidang teknik, bidang marketing dan promosi, bidang umum, serta bidang hukum.

Walikota Depok masuk dalam jajawan Dewan Pembina Persikad bersama Ketua DPRD, Dandim Depok, Kapolrestro Depok, Kajari Depok, Ketua PN Depok dan Ketua KONI Depok.

Di kepengurusan ini juga diperkuat Dewan Penyantun yang terdiri dari Yusuf Setiawan, H Yahman Setiawan, Drs Imbang Jaya, H Sarmili, Ir Dudung Mulyana dan Ir Ronny Aidil.

Usai pelantikan pengurus, sore kemarin juga digelar pertandingan sepakbola persahabatan antara tim gabungan eksekutif dan legislatif melawan tim Persatuan Artis Komedi (Paski) DKI yang digelar di lapangan sepakbola Jembatan Serong.

Tim eksekutif legislatif diperkuat Walikota Nur Mahmudi Ismail, Hasbullah Rahmad, Babai Suhaimi, Dindin Djaenudin, Jondra Putra, Zamrowi, serta beberapa pejabat lain. Sementara tim Paski diperkuat oleh Eman, Ginanjar, Said “Bajuri”, Teamlo, dan beberapa pelawak Ibukota lainnya.(m-5)

Akrab di latihan perdana Persikad

Monitor Depok,9 Januari 2008

KUKUSAN, MONDE: Guna mempersiapkan diri menghadapi musim depan, pemain Persikad menggelar latihan perdana yang digelar di lapangan Metro Kukusan, kemarin.

Latihan yang diikuti oleh gabungan pemain Persikad Senior dan Persikad U-23 itu dikoordinir oleh kapten tim Nana Priatna.Suasana akrab terlihat jelas dalam latihan bersama yang digelar awal tahun ini. Para pemain yang sudah lama tidak bertemu tampak saling melepas rindu antara satu sama lain. Usai melakukan pemanasan dan game kecil, para pemain kemudian membagi diri menjadi dua tim, yaitu tim merah dan tim kuning. Tim merah diisi antara lain oleh Nana Priatna, Irfan Boak, Dyangga, Saptadi, Arfan Dodi, dan beberapa pemain lainnya.

Sementara tim kuning diisi oleh Aprijal Akbar, Nurmansyah, Dedi Umarella, Syahroni, dan gabungan pemain lainnya. Mereka melakukan pertandingan dalam waktu 2 x 30 menit.

Walaupun cuma latihan, para pemain terlihat bermain ngotot dan serius. Tidak ada kesan bercanda dalam pertandingan tersebut.

Latihan perdana kemarin juga disaksikan langsung oleh Ketua Umum Persikad, Yuyun Wirasaputra, serta pengurus Persikad lainnya, a. L : Rahmat Hidayat, Zamrowi. Tampak juga hadir Manajer Persikad U-23 musim lalu, Pradi Supriatna, Pelatih Persikad musim lalu, Meiyadi Rakasiwi, serta Ketua Umum Dema, Iwan Setiawan.

Nana Priatna yang mengkoordinir latihan tersebut mengatakan bahwa latihan tersebut merupakan bentuk silaturrahmi antar para pemain. “Hari ini kami berkumpul guna menjaga stamina. Apalagi kompetisi musim depan nggak lama lagi akan dimulai. Jadi ini murni inisiatif para pemain,” ujar Nana.

Dia mengatakan bahwa untuk saat ini yang berkumpul adalah pemain asal Depok. “Dengan mengadakan latihan seperti ini, maka manajemen tim mungkin nggak kesulitan lagi jika sewaktu-waktu memanggil para pemain untuk membentuk tim,” jelasnya.Nana mengungkapkan bahwa untuk selanjutnya latihan tersebut akan digelar setiap seminggu sekali di lapangan yang sama.(m-5)

Zamrowi: Inventarisasi tetap berlanjut, 300 Warga Limo terpasung

Monitor Depok, 7 Januari 2008

MARGONDA, MONDE: Sedikitnya 300 warga Limo, yang terkena proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) senilai Rp2,08 triliun, merasa dipasung dan tak mendapatkan informasi lanjutan proyek itu—menyusul adanya rumor proyek itu bakal mengalami pergeseran waktu.

Muhammad Saikhu, jurubicara Tim 7 Warga Limo, mengatakan hal itu kepada Monde, kemarin, menyusul sejumlah media Ibukota menyebutkan sejumlah proyek tol bakal ditunda lantaran proses dan tingginya harga pembebasan masih menjadi kendala utama.

Tim 7 Warga Limo dibentuk beberapa bulan lalu—sebagai langkah untuk komunikasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis bersama terkait proyek sarana pendukung transportasi—di tengah belum terurainya persoalan kemacetan di Kota Depok.

Saat ini, menurut dia, warga tak boleh memperjualbelikan lahan miliknya. Sementara, tambah Saikhu, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadaan Tanah (TPT), belum memperlihatkan tanda-tanda pendekatan kepada para pemilik lahan yang diperkirakan bakal terkena proyek tol itu.

“Ini namanya menggantung warga Limo, bisa membikin resah,” katanya. Setelah pengukuran dua bulan lalu, tambahnya, hingga kini Tim 7 Warga Limo tak memperoleh informasi apa-apa tentang proyek tol Cijago. “Apalagi menyangkut masalah harga,” kata Saikhu, tetap berprasangka baik. Hanya, dia juga merasa kaget, lantaran sejumlah media ibukota mengabarkan proyek itu terancam tertunda karena sejumlah persoalan.

Proyek tol Cinere-Jagorawi yang beken di kalangan warga Depok sebagai tol Cijago dirancang dibangun sepanjang sekitar 14,6 km. Pembangun proyek tol ini diperkirakan memerlukan lahan 135 ha.

Sejumlah perumahan diestimasikan bakal tergusur, demi pembangunan proyek yang ditangani Trans Lingkar Jakarta. Lahan yang bakal digusur a.l. milik UI, Kantor Lurah Cisalak Pasar, lahan di kawasan Gas Alam, dan perumahan di Limo serta lainnya.

Saikhu pun berharap dalam waktu dekat ini, P2T segera memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada warga Limo, sehingga tak ada kesimpangsiuran—yang justru bisa berakibat kurang produktifnya proses lanjutan proyek tol Cijago. “Agar informasi itu bisa menjadi acuan bersama,” katanya.

Terus berlanjut

Sedangkan menurut keterangan Zamrowi, Wakil Ketua merangkap Anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Depok, proses inventarisasi lahan yang tekena jalur tol Cinere-Jagorawi (Cijago) masih terus berlanjut dan tidak ada pengunduran sama sekali.

“Semua proses inventarisasi masih berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada penundaan atau pengunduran,” katanya ketika dihubungi Monde kemarin.

Zamrowi yang juga Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Depok menerangkan ada informasi yang merebak di lapangan bahwa proses pengerjaan tol itu hanya isu belaka.

Saat ini, katanya, inventarisasi masih terus bejalan dan para petugas P2T masih terus bekerja keras agar inventarisasi ini bisa secepatnya diselesaikan di Limo. Kalau pun ada penundaan atau pembatalan pasti ada informasi resmi yang menjelaskan mengenai hal ini, kemungkinan informasi hanyalah isu belaka.

Ia megakui karena telah memasuki masa inventarisasi, lahan yang terkena lahan tol ini tidak diperkenankan melakukan transaksi jual beli tanah selain itu juga dilarang merenovasi rumah. “Perlu diketahui, semua masih berjalan dengan baik jadi tidak perlu khawatir, lagian pelaksanaan tahapan ini sudah dilakuan tender apalagi sudah banyak investor,” tambah Zamrowi.

Namun, ia tidak dapat memastikan kapan inventarisasi lahan dan bangunan di Limo ini bakal selesai. Masalah inventarisasi ini waktunya tidak dapat ditebak karena semua itu regantung medan yang dihadapi. “Panitia terus bekerja keras agar inventarisasi cepat usai.”

Ketika Monde menanyakan perihal isu adanya investor serta bank peserta sindikasi yang membiayai tol Cijago ini menarik diri Zamrowi tidak tahu menahu soal itu. “Kalau masalah sindikasi itu adalah urusan pusat, tugas kami hanyalah membebebaskan lahan,” terang Zamrowi. Zamrowi memastikan bahwa proses pembebasan lahan terus berlanjut sebagaimana mestinya.

Sementara, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Sugandhi, tak bisa diperoleh konfirmasinya, meski telepon yang dihubungi dalam kondisi aktif.(m-9/mas/ys)

Desember 2007

Surat P2T resahkan warga, Zamrowi: Surat palsu, jangan terprovokasi

Monitor Depok, 21 Desember 2007

BALAIKOTA, MONDE: Sebuah surat dengan kop Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Depok yang ditandatangani langsung oleh Ketua P2T, Winwin Winantika, membikin warga Cimanggis.

Mereka yang terkena proyek pembangunan jalann tol Cinere–Jagorawi (Cijago) pun dibikin bertanya-tanya. Pasalnya surat itu berisi pemberitahuan kepada warga tentang pemancangan tiang pertama dan penempatan alat berat.

Proyek tol Cinere-Jagorawi atau dikenal publik sebagai tol Cijago bakal menelan biaya Rp2,08 triliun, baik untuk biaya konstruksi dan biaya pembebasan lahan.

Raffles Hills

Dalam surat tertanggal 17 Desember 2007 bernomor 006/89-P2T dengan sifat sangat penting, perihal pemancangan tiang dan penempatan alat berat, berisi pemberitahuan kepada warga bahwa sehubungan dengan rencana pemasangan tiang pertama Jl Tol Cinere–Cijago pada 17 Januari 2008.

Titik pemancangan tiang, seperti dalam surat itu, akan dilaksanakan di area blok EE perumahan Raffles Hills oleh Menteri PU, dilanjutkan beberapa kegiatan oleh pihak konsorsium, a.l penempatan alat berat berupa delco, stomwals, buldozer dan material.

Di bagian akhir surat tertulis ditembuskan ke PT Gunung Subur Sentosa.

Angga, warga Rafles Hiils, yang menerima surat tersebut mengatakan bahwa surat tersebut dikirimkan melalui Pos kepada ketua RT untuk dilanjutkan kepada warga.

Menurut Angga, surat tersebut merupakan bentuk intimidasi dan teror kepada warga. Surat itu, menurut dia, dapat mempengaruhi keputusan warga selama ini. “Karena itu saya minta agar P2T dapat memberikan penjelasan secara resmi. Karena surat itu atas nama P2T, alangkah baiknya P2T mengirimkan surat resmi mengenai penjelasannya,” paparnya.

Lebih lanjut Angga juga meminta agar Walikota Nur Mahmudi Ismail dapat turun tangan dalam mengatasi persoalan ini—termasuk masalah menyangkut tol Cijago lainnya.

“Kuncinya ada di Walikota. Beliau juga harus turun tangan memberi penjelasan,” tutur Angga.

Dia juga mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan warga pada 6 Desember lalu, Walikota menjanjikan akan mengakomodir kepentingan dan permintaan warga tentang musyawarah ulang harga tanah.

“Namun hingga hari ini sama sekali belum ada realisasinya,” ujar Angga.

Wali diminta tangani

Menurut dia, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka semakin tidak baik untuk warga yang lahannya terkena pembangunan tol tersebut. “Walikota tolong follow up keinginan warga. Beri penjelasan tentang hal ini,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua P2T, Zamrowi yang ditemui Monde Rabu (19/12) membantah bahwa surat tersebut berasal dari P2T. “Kami (P2T) sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Lagian perihal pemberitahuan yang ada di dalam surat tersebut bukan kewenangan P2T,” papar Zamrowi.

Dia juga mengungkapkan bahwa apa yang menjadi pemberitahuan di surat tersebut sebagai hal yang tidak benar. “Logikanya, pembebasan tanah aja belum selesai kok tiang pancang udah dipasang,” ujarnya.

Surat itu sendiri, menurut Zamrowi, memiliki beberapa keanehan. “Tidak ada stempel resmi dalam surat tersebut. Selain itu, nama tol yang dituliskan dalam surat itu adalah Cinere – Cijago. Padahal kita tahu bahwa nama tol yang akan dibangun itu adalah Cinere-Jagorawi,” katanya.

Zamrowi memperkirakan bahwa surat tersebut merupakan perbuatan orang-orang yang ingin memancing di air keruh. Namun dia tidak bisa memperkirakan siapa orang yang telah membuat surat tersebut. “Warga sebaiknya tidak terprovokasi,” kata Zamrowi menambahkan.

Lebih lanjut Zamrowi menduga, ada kemungkinan surat tersebut dibuat untuk mengadu domba antara P2T dengan warga.

Dia menjelaskan kewenangan membangun jalan tol, seperti yang diberitahukan dalam surat tersebut bukan kewenangan P2T. “Ini yang sudah berulang kali saya tegaskan kepada warga. Jadi nggak mungkin P2T mengirimkan surat seperti itu,” tandasnya.

Tugas P2T, menurutnya, hanya dalam tahap inventarisasi tanah, tanaman, dan bangunan. Selain itu tugas P2T, tambah Zamrowi, sebatas pada memfasilitasi musyawarah harga, tidak membayarkan uang ganti rugi ataupun menentukan kapan proyek pembangunan dimulai.(m-5)

Ganti rugi tahap 2 dibayar, Pembangunan mulai Maret 2008

Monitor Depok, 14 Desember 2007

BALAIKOTA, MONDE: Tim Pengadaan Tanah (TPT) menargetkan pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) wilayah seksi I Depok di Kecamatan Cimanggis, dimulai Maret 2008.

“Pembangunan itu bisa berupa pembongkaran rumah serta pembersihan lahan yang akan dibangun. Hingga saat ini TPT optimis target mulai Maret bisa tercapai,” ujar Ketua TPT Sugandhi di sela-sela pembayaran ganti rugi kepada 63 pemilik tanah yang terkena jalur tol Cijago, kemarin.Pembayaran yang dilakukan di aula lantai I Balaikota Depok tersebut merupakan tahap kedua untuk seksi I pembangunan tol Cijago yaitu wilayah Kecamatan Cimanggis. Beberapa waktu lalu TPT telah membayar ganti rugi kepada tujuh pemilih lahan lainnya.

-Sugandhi menambahkan saat ini sudah ada sekitar 120 lebih berkas tambahan milik warga yang akan diproses pembayarannya.

“Nanti yang lain juga pasti akan ikut.”

Sementara soal permintaan sebagaian warga agar TPT menaikkan harga ganti rugi, menurut Sugandhi, tak mungkin lagi dipenuhi.

“Karena harga terakhir yang ditawarkan TPT sudah merupakan harga tertinggi.”

Hingga akhir Desember jika masih ada yang tidak terima dan jika sekitar 75% pemilik lahan lainnya sudah menerima pembayaran, lanjut Sugandhi, maka bisa saja dilakukan konsinyasi berupa menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan.

Sementara itu Wakil Ketua P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Zamrowi mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu hingga akhir Desember ini untuk melakukan pembayaran ganti rugi. “Saat ini sekitar 185 berkas baru, sudah masuk lagi. Setiap harinya akan terus dilakukan pembayaran. Semoga ini berjalan lancar.”

Dia pun membantah bahwa proses ganti rugi saat ini mengalami keterlambatan. “Semuanya masih on schedule. Karena dalam perencanaan, pembangunan baru dilakukan paling lambat Agustus tahun depan.”

Terpaksa puas

Di tempat yang sama, Ketua P2T Winwin Winantika mengaku senang proses pembayaran berjalan lancar dan optimis semua proses berjalan tepat waktu.

Salah seorang warga Cimanggis yang kemarin mendapat ganti rugi, Anne J. Cotto mengatakan bisa menerima harga ganti rugi yang diberikan TPT. “Puas atau tidak puas, ya..terpaksa harus puas,” ujar Anne yang punya rumah di Komplek Rafles Hill.

Dia mengaku rumahnya yang terkena proyek tol tersebut dibeli tahun 2003 secara kredit seharga Rp220 juta. Dengan ganti rugi Rp2.250.000 per m2 Anne mengaku total uang yang didapatkannya Rp428 juta. “Uang ini akan saya pakai mencicil kredit rumah di Jakarta.”

Menurut Anne, pertama kali mendengar rumahnya terkena proyek tol merasa senang karena sudah lama berencana menjual rumah itu.

Sementara itu Lily Nurdiani, warga Blok EE1 Komplek Rafles Hill justru kaget mendengar rumor rumahnya rkena proyek tol. “Kalau mau jujur, warga nggak puas dengan nilai ganti rugi, yang harus dituntut adalah developer karena saat membeli rumah, mereka nggak bilang akan terkena proyek tol.”

Lily mengaku belum punya rencana harus pindah dari kediamannya sekarang. “Dulu waktu beli rumah rencananya untuk investasi seumur hidup. Sekarang mungkin beli rumah baru di daerah Cibubur.”

Terpisah sebagian warga Cimanggis yang lahannya terkena jalur tol Cijago menilai Ketua TPT Sugandhi telah melakukan intimidasi kepada warga yang belum menyetujui tawaran ganti rugi dengan mengatakan yang tak mau terima uang ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan (Monde, 13/12).

“Sugandhi telah mengibarkan bendera perang dengan selalu mengatakan bahwa warga yang tidak mau menerima ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan. Buat saya terserah TPT, saya akan bertahan dengan segala cara. Rumah itu rumah saya,” tandas Asep Rahmat, warga Cisalak Pasar RT 02/04.

Dia juga mempertanyakan walikota yang belum menyampaikan surat sanggahan kepada TPT perihal keberatan warga sekaligus meminta proses musyswarah dilakukan kembali. “Sugandhi bilang belum terima surat sanggahan warga. Bagaimana sih kinerja walikota? Katanya mau menyampaikan surat warga ke TPT.”

Salah ukur

Asep juga mengaku tidak akan menyetujui harga yang ditawarkan sebelum anggota P2T Theo meminta maaf soal kesalahan pengukuran rumahnya. “Dari tiga kali pengukuran semuanya berbeda dan makin menyusut yaitu 122,75 m2 menjadi 117,95 m2 yang akhirnya 115, 75 m2.”

Subkhi, warga lainnya mengaku akan terus bertahan sampai harga yang ditawarkan memenuhi aspek-aspek nonfisik. “Saya akan tetap bertahan karena harga yang ditawarkan masih jauh dari harapan.”

Sementara Heni warga Kalimanggis mempertanyakan mengapa Sugandhi bersikeras harga tidak mungkin berubah. “Padahal harga itu merupakan harga sepihak yang belum disepakati warga. Memang sudah ada warga yang setuju, namun kebanyakan takut mendengar kata pengadilan bila tidak setuju.”

TPT dan P2T juga dinilai telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan ratusan warga Cimanggis telah setuju padahal telah diketahui dalam setiap proses negosiasi tidak mencapai kata sepakat.“Bahkan sebagian warga, meninggalkan ruangan saat pertemuan karena kecewa dengan harga tawaran TPT. Saya juga ingin mempertanyakan kapasitas Theo. Dia itu siapa sih anggota P2T atau PU karena di media selalu dia yang berbicara?”(m-5/m-9)

November 2007

Dana ganti rugi fasos/fasum proyek GITET, Jadi rebutan warga Kp Pulo, Panmas

Monitor Depok, 29 November 2007

PANCORAN MAS, MONDE: Dana ganti rugi fasos/fasum warga RW 08 Kelurahan Rangkapenjaya, Kec Pancoran Mas yang terkena proyek Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) menyimpan potensi konflik horisontal di wilayah tersebut.

Potensi konflik horisontal itu terutama antara Forum Komunikasi Warga Kampung Pulo (Forkowapu) dan kelompok RW 08 yang disebut-sebut bukan warga yang terkena proyek Gitet.Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Depok untuk proyek GITET dituding sebagai pemicu potensi konflik horisontal itu karena dianggap salah alamat dalam menyerahkan dana kompensasi fasos/fasum sebesar Rp 562.657.450.

“Kami sesalkan P2T telah salah kaprah dan salah alamat, dana itu bukannya diterima yang berhak melainkan diterima sekelompok warga di luar areal pembebasan. Akibatnya selama ini uang ganti rugi fasos fasum milik warga tidak jelas juntrungannya,” kata Yuli, warga setempat, belum lama ini.

Menanggapi keluhan warga tersebut, pengurus Forkowapu Gugut Kuntari menyesalkan P2T salah alamat dalam menyerahkan uang ganti rugi fasos/fasum warga kepada sekelompok orang yang sesungguhnya bukan warga yang berada dalam areal pembebasan proyek tersebut. “Padahal Forkowapu sejak awal mendampingi warga yang terkena pembebasan lahan itu,” ujarnya.

Selain itu nilai ganti ruginya, menurut Gugut, berdasarkan hitungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok seharusnya Rp1,2 miliar tapi yang diterima warga hanya sekitar Rp500 juta. “Sisanya kami nggak tahu, lagian diserahkan kepada kelompok lain, bukan kepada Forkowapu,” tandas Gugut.

P2T bantah

Terpisah Sekretaris P2T Kota Depok, Zamrowi didamping stafnya Theo dan Wiyana menyangkal pihaknya telah salah alamat dalam menyerahkan dana kompensasi ganti rugi fasos/fasum Kampung Pulo.“P2T bukan yang menyerahkan tapi PLN secara simbolis menyerahkan kepada warga melalui Walikota, dan selanjutnya diserahkan kepada warga melalui lembaga yang resmi,” tandasnya Zamrowi, kemarin.Kenapa dana itu tidak diserahkan kepada Forkowapu, Theo dan Wiyana justru balik bertanya “Apa kapasitasnya, legalitasnya dan haknya Forkowapu menuntut agar dana kompensasi itu mereka yang terima?”

P2T, menurut Theo, tidak gegabah apalagi salah kaprah dalam menyerahkan dana ganti rugi itu. Sebab, lanjutnya, lembaga yang menerima dana kompensasi itu resmi, apalagi diperkuat oleh stempel kepala Kelurahan Rangkapenjaya dan pengurus LPM kelurahan setempat.“Mana mungkin P2T tidak percaya kepada kelurahan dan LPM, keduanya lembaga resmi sebagai jaminan bagi P2T,” katanya.

Mengenai nilai ganti rugi, Wiyana menanmbahkan, fasos/fasum bersangkutan berstatus tanah negara sehingga hanya memperoleh penggantian 60% dari nilai ganti rugi. “Dana kompensasi fasos/fasum itu gagasan P2T, selama ini tidak pernah ada penggantian fasos/fasum kepada warga. Baru kali ini saja dan atas gagasan P2T,” timpal Theo.Areal fasos/fasum tanah negara di Kampung Pulo, menurut Wiyana, luas totalnya 1.791 m2, termasuk Jl Manggis seluas 492 m2. “Jl Manggis kemudian direlokasi sehingga fasos/fasum warga hanya seluas 1.299 m2 .”

Sementara menyangkut harga ganti rugi tanah secara umum di Kampung Pulo sebesar Rp 500.000 per m2 untuk tanah hak milik. “Tapi karena statusnya tanah negara maka diganti 60%. sehingga total ganti rugi yang diserahkan Rp562.657.450,” kata Wiyana.

Nilai itu hasil kalkulasi lahan fasos/fasum dikali harga ganti rugi dikali status tanah negara, kemudian ditambah nilai ganti rugi bangunan sebesar Rp202.671.000 dan selanjutnya dipotong PPn Final sebesar 5%.(mj)

Agustus 2007

‘Agustus, diharapkan ada pembayaran’, Wali akui ada komunikasi kurang pas

Monitor Depok, 23 agustus  2007

DEPOK, MONDE: Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Depok berharap pada Agustus ini sudah ada transaksi pelepasan lahan pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) untuk seksi I wilayah Jagorawi-Cimanggis.

“Mudah-mudahan bulan ini ada yang menyetujui pembayarannya,” kata Sekretaris P2T, Zamrowi.

Ia mengatakan hal itu, lantaran sudah ada sejumlah warga telah

menanyakan

proses pengambilan uang tol dan bagaimana prosedurnya.

“Jika ada yang setuju dengan harga yang ditawarkan sudah dapat menanyakan langsung kapan pembayarannya,” ungkap Sekretaris P2T.

Terkait pembayaran, menurut dia, merupakan kewenangan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) melalui Tim Pengadaan Tanah (TPT), bukan P2T. Pembayaran akan dilaksanakan dengan menggunakan cek demi keamanan. “P2T akan membantu dalam proses pembayaran,” katanya.

Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses negosiasi harga tanah sudah dilaksanakan oleh TPT a.l. dengan warga Kalimanggis, perumahan Puri Cibubur, ex-Deppen (Departemen Penerangan), dan Harapan Baru Taman Bunga (HBTB).

Berdasarkan hasil musyawarah sementara ini, lanjutnya, masyarakat sudah menyebutkan harga, tetapi harga yang ditawarkan warga di atas harga pasar.

Misalnya, harga pasaran Rp600.000-Rp700.000/m2, namun sejumlah warga meminta sekitar Rp5 juta/m2. Bahkan ada yang meminta Rp 10 juta/m2. “Angka itu masih terlalu jauh dan ketinggian, mudah-mudahan nantinya bisa akan ketemu harga yang pas,” papar Zamrowi.

Ia mengatakan di setiap lokasi dijadwalkan tiga kali pertemuan, namun hingga kini, masih ada yang baru melaksanakan pertemuan sekali atau dua kali.

Namun, katanya, ada pula di sejumlah lokasi yang belum dilaksanakan musyawarah.

Menurut Zamrowi, jika musyawarah gagal, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum akan dilakukan konsinyasi, yaitu uang transaksi pembayaran dititipkan di pengadilan.

“Saya berharap jangan sampai ada konsinyasi, harus ada titik temu harga pembebasan lahan antara warga dan TPT,” katanya.

Dalam menawarkan harga lahan, katanya, TPT mengacu pada perhitungan konsultan appraisal independen yang dibentuk melalui tender oleh Departemen PU, dengan pertimbangan harga tanah dengan nilai jual obyek pajak (NJOP).

Terpisah, Camat Cimanggis Agus Gunanto kepada Monde, menyatakan sangat mendukung program pemerintah dan proses penggantian harga tanah tidak boleh lepas dari aturan.

“Untuk itu, saya berharap warga tenang dan mengerti situasi sehingga tercipta suasana yang aman, kondusif dan pembangunan berjalan lancar karena proyek pembangunan tol ini ditujukan untuk kepentingan bersama,” katanya.

Dia berharap proses negosiasi ini tidak akan melalui prosedur terakhir yaitu penitipan di pengadilan karena harga yang ditawarkan bisa lebih kecil.

Lanjutnya, harga yang ditawarkan TPT sebesar Rp 800.000/m2 misalnya, sudah termasuk ganti untung karena telah memperhitungkan berbagai aspek.

Selain itu, harga yang ditawarkan dalam hal ini hanya meliputi harga tanah. “Harga bangunan dan tanaman termasuk asset di dalamnya seperti septic tank juga dinilai.”

Menurutnya, dalam penentuan harga tanah memang harus ditentukan melalui proses negosiasi. Pemerintah daerah dalam hal negosiasi tanah ini hanya bersifat memfasilitasi dan menjembatani antara warga dan TPT.

“Pemerintah hanya memastikan bahwa ukuran tanah pas dan ganti rugi sesuai dengan harapan.”

Musyawarah jadi kunci

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dalam sambutannya pada kegiatan penilaian lomba Posyandu tingkat provinsi di Posyandu Flamboyan RW 08 Harjamukti menyampaikan dalam menentukan harga tanah memang dibutuhkan negosiasi atau musyawarah. “Musyawarah menjadi kunci suksesnya pembangunan nasional.”

Proyek tol ini, katanya, merupakan proyek nasional dan pemerintah kota tidak mudah menerima amanat ini.” Namun demi maju dan berkembangnya masyarakat antar wilayah dan provinsi. Pemkot akan jelaskan sekuat tenaga status proyek tol sehingga warga bisa mengerti.”

Dalam negosiasi tol ini, menurut dia, memang ada beberapa komunikasi yang kurang pas, namun berkat perjuangan tim negosiasi dapat terus berjalan.

“Menyukseskan pembangunan merupakan bagian perjuangan dalam mengisi kemerdekaan. Kalau dulu kan pejuang merebut kemerdekaan. Dengan suksesnya pembangunan nasional ini akan makin mengokohkan Depok sebagai kota pelayanan dan sejahtera,” kata Nur.(m-9)

Juli 2007

Forum warga Curug minta ketegasan P2T


Monitor Depok, 16 Juli 2007

TANAH BARU, MONDE: Lama resah, akhirnya sejumlah warga RW 09, Curug, Tanah Baru, Beji yang tergabung dalam Forum Peduli Jalan Tol Warga RW 09, membuat draft permintaan ketegasan sikap P2T terkait patok yang ada di sekitar wilayahnya.

Informasi tersebut didapatkan Monde, langsung dari ketua forum tersebut, Joko Jatmiko, kemarin. “P2T harus mempunyai ketegasan sikap terkait keberadaan patok-patok yang sudah sangat meresahkan warga,” kata Joko.

Dijelaskannya, dari awal Februari 2007 lalu, keberadaan patok di RW 09 tidak memiliki kejelasan status selanjutnya. “Warga tidak tahu apakah fungsi patok itu masih akan dilanjutkan atau tidak,” tambah Joko.

Diketahui, bahwa di wilayah RW 09 didapatkan sejumlah patok yang jarak antara setiap patoknya sekitar 25 m, dan jarak kiri ke kanannya sekitar 70 m.

“Patok-patok itu sendiri berada di wilayah RW 09 dan berhenti [putus] sampai di Jl. Lontar, Tanah Baru,” lanjut Joko.

Dikatakannya, sekitar 3 minggu yang lalu, sejumlah pekerja membuat patok yang baru di sepanjang 2/3 areal Jl. Lontar tersebut. “Namun patok-patok yang lama tidak dicabut, hal itu membingungkan dan meresahkan kami,” ujar Joko.

Ketika perwakilan dari forum yang dipimpinnya mempertanyakan hal tersebut ke pihak ketua RT, RW, dan Lurah setempat, pihak-pihak tersebut mengaku tidak tahu akan jawaban dari kondisi patok tersebut.

“Jadi semua pihak yang ada di Tanah Baru pun bingung, apakah patok-patok baru ini patok buat proyek jalan tol Cijago atau malah patok pelebaran jalan,” tandas Joko.

Dengan situasi dan kondisi seperti itu, forum akan segera melayangkan surat permohonan kejelasan kepada P2T yang draftnya sudah dirampungkan sesuai hasil musyawarah forum, Jumat lalu.

“Dalam draft itu kami beritahukan juga perihal permintaan maupun sikap kami terkait apabila jalan tol akan direalisasikan di wilayah ini,” ucap Joko.

Permintaan maupun sikap dari forum tersebut adalah meminta kepastian kepada P2T tentang realisasi jalan tol di RW 09. “Apabila benar akan dibangun jalan tol, kami meminta P2T mengganti lahan/tanah sebesar 4 x lipat dari harga pasaran tanah sekarang,” kata Joko.

Diketahui dari Joko, harga pasaran lahan/tanah di sekitar Tanah Baru saat ini berkisar dari Rp450-500 ribu/m2. “Berarti kami meminta P2T bersedia mengganti lahan yang terkena jalan tol sekitar Rp1,8-2 juta/m2,” tandasnya.

Sedangkan untuk penggantian harga rumah dan bangunan fisik lainnya, forum juga meminta P2T menggantinya sesuai dengan harga pasaran yang juga komparatif dengan kriteria bangunan yang ada. “Sedangkan untuk ganti rugi tanaman, kami meminta penggantian harga 100 % dari harga pasaran,” lanjut Joko.

Kemudian forum juga meminta P2T dapat memberikan penggantian biaya relokasi rumah. “Dan kami meminta relokasi ini masih tetap di sekitar Tanah Baru,” tegas Joko.

Terakhir, forum warga RW 09 ini meminta P2T dapat menjamin kemudahan administrasi keperluan relokasi tersebut. “Hal itu jangan sampai terlewatkan dan dilupakan,” demikian Joko.

Satu segmen

Terpisah Sekretaris P2T Zamrowi menambahkan untuk proses inventarisasi segmen II yaitu Sukmajaya dan Beji baru saja di mulai Senin kemarin. “Kami baru saja memulai inventarisasi Senin, dan tentu saja dimulai dari Jalan Raya Bogor,” jelasnya ketika dihubungi Monde kemarin.

Zamrowi menambahkan bahwa proses inventarisasi ini akan dilakukan secara berurutan yaitu dimulai dari Jalan Raya Bogor ke arah barat. Tentu saja ketika daerah Sukmajaya telah selesai maka dilanjutkan ke daerah Beji karena kedua kecamatan ini menjadi satu seksi atau segmen.

Ia belum bisa menentukan kapan daerah Beji akan dilakukan inventarisasi. “Saat ini saya belum bisa menentukan kapan persisnya karena kami juga harus melihat kesulitan medan yang kami inventarisasi,” tambah Zamrowi.

Diharapkan semua warga untuk bersabar karena untuk proses inventarisasi ini membutuhkan proses yang panjang. Semua orang pasti menginginkan cepat tapi semua itu harus melalui proses.

Lambat

Sementara terkait kompleksitas permasalahan warga dengan adanya proyek tol ini, sejumlah kalangan menilai disebabkan karena Pemkot terkesan lambat menyikapi aturan hukum yang mengikatnya.

“Seandainya Pemkot bisa menyikapi cantolan hukum yang kuat untuk menjawab berbagai keluhan warga, kerja P2T akan lebih mudah,” kata anggota DPRD dari FPD, Rintisyanto pada paripurna DPRD lalu.

Menurutnya, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] harus segera diselesaikan untk dijadikan alternatif utama solusi dari permasalahan proyek jalan tol ini.

“Karena RTRW Depok cantolannya tidak kuat, sampai sekarang permasalahan Pemkot dalam hal ini P2T, dengan warga tidak kunjung selesai,” demikian penilaian Rintisyanto.(m-6/m-8)

Mei 2007

Warga tolak harga rumah susut, Sekretaris P2T: Kami ikuti keinginan…

Monitor Depok, 29 Mei 2007

DEPOK, MONDE: Warga RT01/04 Cisalak Pasar berharap koefisien penyusutan harga ganti rugi bangunan yang terkena proyek tol Cijago, dihilangkan. “Sebaiknya pemerintah menghilangkan penyusutan harga bangunan dan disesuaikan dengan harga sekarang karena untuk mendirikan bangunan baru menggunakan harga-harga sekarang,” tandas Ketua RW04 M Nasir yang diamini beberapa warga.

Hal itu diungkapkannya kepada Monde didampingi a.l Ketua RT 01/04 H Andi Suhandi serta warga setempat H Benny dan Subur di sela-sela pendataan ulang oleh P2T dan penerimaan sanggahan warga RT01/04, kemarin

Sebenarnya, lanjut dia, para warga tidak berniat menjual rumahnya. “Kecuali kalau ingin jual rumah dalam kondisi normal, memang ada penyusutan dilihat tahun berapa bangunan didirikan,” jelas Nasir.

Andi menambahkan warga siap mendukung proyek tol Cijago asalkan tetap memperhatikan kepentingan warga. “Jangan sampai warga yang kena proyek tol dirugikan.”

Dia menilai adanya pendataan ulang dan kesempatan sanggahan dari warga bila terjadi kekeliruan atas data P2T, merupakan tindakan yang baik. “Warga merespon pendataan ulang dan kesempatan memberikan sanggahan ini.”

Menurut Andi, di RT-nya ada sekitar enam rumah yang tidak terkena proyek tol, namun jika tidak dibebaskan rumah itu terisolir dari pemukiman warga lain. “Saya sih berharap rumah-rumah itu juga dibebaskan karena terhimpit oleh jalan tol dan jalan gas alam. Mereka jadi sulit bersosialisasi karena hanya tersisa sedikit untuk akses.”

Subur, warga lainnya, menimpali warga biasanya merehab rumah dalam jangka waktu tertentu. “Kan hampir setiap tahun warga merenovasi rumahnya misalnya saat Lebaran. Jadi jangan hanya dihitung dari tahun pendirian bangunan saja.”

Subur juga minta ada kepastian jadwal pembebasan tanah, bangunan, dan aset lainnya.

“Karena informasi dan pemberitaan yang tidak akurat, warga RT 01/04 sudah pada ngutang untuk siap-siap cari rumah baru. Kalau gitu kan kasihan warga.”

Warga lain, H Benny juga minta dibedakan antara harga bangunan yang merupakan rumah tinggal dan tempat usaha. “Kalau rumah terkena tol kemudian pindah tidak terlalu jadi masalah tapi kalau toko, pemilik kehilangan pelanggan dan jika ingin buka usaha baru harus mulai dari awal lagi.”

Benny juga menyatakan masih bingung kerena salah satu tokonya ada yang hanya terkikis dindingnya seluas 3 m2. “Kalau yang seperti itu bagaimana? Kalau mau dibebaskan seluruhnya sih oke-oke saja.”

Informasi lambat

Sementara itu warga Rangkepan Jaya yang terkena proyek tol Desari mengeluhkan lambatnya informasi mengenai perkembangan proyek itu yang selama ini membuat warga bingung. “Selama ini warga mengalami kebuntuan mengenai informasi soal tol yang rencananya akan melawati wilayah kami,” keluh Sarmaja, ketua RT 01/03.

Warga, lanjutnya, hanya mengetahui saat sosialisasi bulan lalu oleh Walikota. Tapi hingga kemarin belum ada informasi lanjutan. “Setidaknya warga ingin informasi diperoleh setiap saat sehingga tahu perkembangan dan bisa melakukan persiapan secepatnya.”

Pada dasarnya warga Rangkepan Jaya mendukung sepenuhnya program tol ini apalagi dijanjikan ganti untung. Jangan sampai hanya selogan sedangkan realisasinya tetap merugikan. “Yang penting kami berharap nilai jual tanah dan bangunan kami sesuai dengan NJOP dan aturan yang berlaku,” terang Sarmaja.

Wilayah Rangkepan Jaya yang terkena tol Desari mencakup RW 01, 02, 03 bahkan kantor Kelurahan Rangkepan Jaya juga terkena proyek tol.

Sementara itu, Sekretaris P2T Zamrowi dikantornya mengatakan pendataan ulang terhadap lahan warga yang terkena pembangunan tol di Pasar Cisalak akan ditindaklanjuti dan diverifikasi ulang oleh pihak P2T.

“Kami akan turuti keinginan warga sesuai prosedur supaya di lapangan nantinya tidak terjadi kesimpangsiuran,” jelasnya kepada Monde.

Menurutnya, pendataan ulang di lapangan akan langsung melibatkan warga sehingga kesepakatan akan langsung ditandatangani di lapangan. “Harapannya agar warga bisa langsung menyaksikan pendataan dan verfikasi tersebut sehingga jelas jumlah dan titik mana dari lahan mereka yang terkena jalan tol.”

Untuk jadwal pendataan ulang terhadap Cisalak Pasar akan berlangsung 28 Mei- 4 Juni, sedangkan wilayah Curug pada 5-9 Juni dan wilayah Harjamukti pada 10-16 Juni.(m-9/m-8/m-4)

April 2007

Proyek tol Cijago, Penggusuran mulai dari Harjamukti

Monitor Depok, 19 April 2007

BALAIKOTA, MONDE: Pengosongan atau penggusuran lahan tol Cinere-Cimanggis (Regis) atau biasa disebut Cijago direncanakan Juli, setelah proses pembayaran kompensasi lahan tol diperkirakan rampung sebulan sebelumnya, Juni 2007.

Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Depok menyatakan pengosongan lahan harus dilakukan paling lambat Juli, karena pembangunan fisik tol Regis dimulai Agustus.

Saat ini P2T telah menyelesaikan pendataan segmen I Cimanggis. Datanya tengah dilakukan pengkajian peta rincikan oleh Badan Pertanahan Nasional, jelas anggota P2T Kota Depok Zamrowi kepada Monde kemarin.

Peta rincikan adalah daftar yang telah dimiliki panitia dikaji lagi oleh BPN bagaimana perhitungan pembebasan lahan secara umum. Saat ini data yang dimiliki P2T hanya data pasti yang terkena proyek. Contohnya jika tanah warga seluas 100 m2 dan yang kena 90 m2 maka di peta rincikan inilah yang menjadi rujukan.

Kebijakan Wali

Jika ada kasus demikian, maka lahan yang tidak terkena akan langsung dimasukkan secara keseluruhan yaitu 100 m2. “Ini untuk meminimalkan sanggahan pemilik lahan, dan salah satu kebijakan Walikota selaku Ketua P2T,” jelas Zamrowi.

Pengumuman hasil inventarisasi segmen I di Kecamatan Cimanggis dilakukan setelah peta rincikan rampung. Hasil inventarisasi juga disampaikan melalui surat kepada warga yang terkena tol.

Anggota P2T lainnya, Theo, menjelaskan peta rincikan ini untuk kebaikan bersama dan kelancaran pelaksanaan pengerjaan tol Regis. “Jika sanggahan diminimalkan, program pembangunan tol dapat berjalan lancar,” jelas Theo.

Sasaran pertama penggusuran lahan tol segmen I Cimanggis adalah wilayah Kelurahan Harjamukti, lantaran pengerjaan fisik dimulai dari timur. Selanjutnya wlayah Sukatani, Curug, dan Cisalak Pasar.

Dalam tenggang waktu antara pembayaran ganti untung dan pembangunan fisik yaitu Juli, warga diberi kesempatan membongkar sendiri. Jika tidak dibongkar juga, maka diserahkan kepada pelaksana proyek.

Inventarisasi terhadap tanah, bangunan, dan tanaman di Cimanggis seluruhnya mencapai 49 ha. Saat ini P2T telah mendata 965 bidang tanah, 854 bangunan, dan 12.790 titik tanaman. Ada beberapa fasilitas umum yang bakal terkena proyek tol Regis a.l. jalan, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan drainase.(m-8)

April 2007

Depok segera tambah 3 camat baru, Wali tinggal setujui, Yuyun minta jangan dipolitisasi

Monitor Depok, 12 April 2007

DEPOK RAYA, MONDE: Wilayah Depok bakal segera dimekarkan. Semula hanya enam kecamatan akan ditambah lagi 3 kecamatan baru.

Sementara, konsep pemekaran ini sudah dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang selesai digodok Pemkot Depok dan tinggal menunggu teken Walikota. Sekaligus menjadi peluang munculnya tiga camat baru.

Menyikapi hal itu, Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra mengimbau segenap warga untuk tidak mempolitisasi rencana itu lantaran dikhawatirkan malah menimbulkan polemik.

“Rencana pemekaran wilayah Depok jangan dipolitisir. Kita harus menanggapinya biasa-biasa saja. Karena ini bukan dasar kepentingan apa-apa. Orientasinya hanyalah untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

Yuyun mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi landasan berpikir dalam pemekaran ini. Pertimbangannya, katanya, mendekatkan pelayanan, mempercepat akselerasi pembangunan, dan menggali potensi yang ada, sebagaimana visi dan missi kota.

Tunggu Wali

Ia tak mengharapkan pemekaran ini tak disalahartikan sebagai kepentingan politik walikota untuk memperkuat basis partainya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Depok, Zamrowi menyatakan semua yang terkait dengan pemekaran sudah disusun rapi dalam Raperda. “Konsep sudah jadi, tinggal tunggu Pak Wali pulang dari Turki. Setelah disetujui Pak Wali baru nanti dibawa ke DPRD untuk dibahas dan disahkan,” katanya saat dihubungi Monde, kemarin.

Ide pemekaran kecamatan, menurut dia, sebenarnya sudah dikaji sejak 3 tahun lalu. Program itu pun sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sejumlah tahapan sudah direalisasikan. “Mulai dari studi banding ke Bekasi dan Cilegon, hingga penyamaan persepsi dan sosialisasi. Sekarang ini sedang dibicarakan persiapan teknis pelaksanaannya.”

Semua kecamatan di Depok, katanya, akan dimekarkan kecuali Beji. Ia merinci Sukmajaya yang terdiri dari 11 kelurahan, akan dibagi 6 dan 5 kelurahan, Cimangggis yang terdiri dari 13 kelurahan dibagi 7 dan 6 kelurahan. “Artinya jumlah kelurahan di Depok tetap 63,” jelasnya.

Dalam waktu dekat [rencana tahun ini] pemekaran akan dilaksanakan untuk tiga kecamatan dulu, yakni Cimanggis, Sawangan dan Sukmajaya. “Yang lain nanti menyusul.”

Adapun 11 kecamatan tersebut ialah Cimanggis, Tapos [pemekaran Cimanggis], Sukmajaya, Cilodong [pemekaran Sukmajaya], Sawangan, Bojong Sari [pemekaran Sawangan], Limo, Cinere [pemekaran Limo], Pancoran Mas, Cipayung Jaya [pemekaran Panmas] dan Beji.

Hal serupa juga dilontarkan Camat Cimangggis Lutfi fauzi. Menurut dia, pemekaran wilayah dilaksanakan tahun ini. “Sekarang kami di Cimangggis sedang mempersiapkan Kelurahan Tapos menjadi kelurahan termaju secara kelembagaan dan kependudukan,” ungkap Lutfi.

Langkah itu, katanya, untuk menyambut program pemekaran wilayah yang tinggal menunggu hari H-nya saja. Khusus Kecamatan Cimangggis, Lutfi menjelaskan nanti tinggal enam kelurahan, yakni Pasir Gunung Selatan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Harjamukti dan Curug.

Menurut dia, Kecamatan Tapos terdiri dari tujuh kelurahan yaitu Tapos, Leuwinanggung, Cimpaeun, Jatijajar, Cilangkap, Sukamaju Baru dan Sukatani.(m-3)

Maret 2007

Tapal batas Depok dengan Bekasi, Pemkot akan tambah patok

Monitor Depok, 21 Maret 2007

BALAIKOTA, MONDE: Menyikapi kekhawatiran DPRD Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Depok Zamrowi menegaskan batas wilayah antara Depok dengan Bekasi telah dilakukan pematokan.

Pematokan tersebut telah dilakukan tahun 2006 yang lalu, sedangkan untuk tahap berikutnya akan dilakukan penambahan pematokan.

“Jadi, tidak benar jika patok batas wilayah di daerah Cibubur itu belum ada patok batas wilayahnya, karena Depok telah melakukan pematokan tahun 2006 lalu,” jelas Zamrowi, kepada Monde, kemarin.

Selain itu, di jalan yang menghubungkan antara Depok dengan Bekasi juga telah dibuat tugu yang terletak di Pondok Rangon. Memang diakui jarak antara patok yang satu dengan yang lainnya sekarang kurang memadai mengingat jaraknya mencapai 642 m.

Terpisah Ahmad Soma, staf Pemerintahan dan Otda, menambahkan dengan jarak 642 m tentu saja masih jauh dari ideal. Saat ini untuk mengetahui tapal batas antara Depok dan Bekasi baru ada di pintu utama saja.

“Jumlah patok tapal batas Depok-Bekasi saat ini baru ada 18 pilar.”

Sebagai upaya lebih memperjelas tapal batas ini, katanya, Pemkot Depok juga akan melakukan penambahan patok tapal batas hingga mencapai 250 m antara satu patok dengan patok yang lainnya.

Dengan jarak tersebut, kata Soma, diharapkan batas wilayah benar-benar dapat diketahui sehingga pelayanan tidak terhambat. “Anggaran pematokan tersebut berasal dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat sebesar Rp750 juta.”

Untuk pemasangan tapal batas ini tentu saja akan melibatkan kedua belah pihak yang bersinggungan baik pihak kelurahan dan kecamatan, “Biasanya untuk menentukan batas wilayah ini akan melihat kondisi lapangan yang riil dengan melibatkan Bapeda, Tata Kota, Bagian Hukum, badan Koordinasi dan Pemetaan Nasional,” tegas Soma.

Pematokan untuk memperoleh kejelasan tapal batas akan dilakukan secara bertahap mengingat anggaran untuk itu tidaklah sedikit. Untuk memperjelas tapal batas ini diharapkan warga juga berperan aktif memberi tanda dengan menanam pohon.

Akibat masih banyak wilayah di Depok yang bersinggungan dengan wilayah daerah lain dan tidak memiliki kejelasan tapal batas akhirnya warga yang berada di persinggungan tersebut tidak mendapat pelayanan yang maksimal terutama yang berkaitan dengan administrasi.

“Memang selama ini banyak warga yang berada di perbatasan mengalami kendala terkait administrasi karena kesimpangsiuran status wilayah,” papar Soma. Dengan jarak 250 m, katanya, bisa jadi rumah warga terbelah menjadi dua bagian, satu di Bekasi sedangkan dapurnya atau bagian lainnya berada di Depok.

Oleh karena itu, tambahnya, batas wilayah tersebut akan terus diperbaiki dari tahun ke tahun.

Memang idealnya batas antara patok yang satu dengan yang lain berjarak antara 50 dan 100 meter.

Sebelumnya pada Monde 26 Februari, mantan Panitia Aset Hasbullah Rahmat mengatakan jika tapal batas tersebut tidak segera ditangani maka akan berdampak buruk bagi banyak kalangan, terutama masalah layanan publik dan dari sisi ekonomi.

Oleh karena itu, katanya, perlu ada pemetaan secara jelas batas wilayah yang sebenarnya. Saat ini batas wilayah masih mengacu pada batas alam seperti jalan atau sungai.

Kejadian ini sangat tragis mengingat Depok telah menjadi Kota sejak 1999 yang lalu. Seharusnya dalam jangka waktu dua tahun kewenanganan pengelolaan perbatasan itu harus sudah diberikan, akan tetapi hingga kini hal tersebut belum terjadi.

Hingga kini banyak wilayah yang tapal batasnya masih tidak jelas seperti Bojong, Pasar Citayam, Cibubur, dan Cinere.

Ketidakjelasan tapal batas tersebut tentu saja berakibat kerugian ekonomi dimana milyaran rupiah akan hilang karena retribusi tidak jelas juntrungannya. Menyikapi tapal batas ini Pemkot harus membuat langkah konkrit demi perbaikan pelayanan dan pembangunan.(m-8)

Proyek tol Cijago Rp2,850 triliun, Rampung, data tanah di Cimanggis

Monitor Depok, 19 Maret 2007

BALAIKOTA, MONDE: Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Depok menyatakan inventarisasi lahan yang terkena proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) untuk segmen I Cimanggis telah rampung.

Setelah proses inventarisasi usai, maka akan dilakukan pengolahan data, besar kemungkinan hasil inventarisasi ini dapat diumumkan April 2007.

“Inventarisasi terhadap tanah, bangunan dan tanaman di Cimanggis telah tercapai semua. Selanjutnya pengolahan data,” jelas Zamrowi, kabag Pemerintahan kepada pers kemarin.

Setelah itu dilakukan pembahasan lanjutan dengan warga yang terkena tol apakah sesuai dengan data milik warga yang bersangkutan atau tidak.

P2T melakukan pengolahan data selama dua minggu, April sudah dapat diumumkan. Sedangkan pengumuman dan musyawarah dengan warga mengenai data dibutuhkan sekitar tiga minggu. Kemungkinan pembahasan mengenai harga tanah dilakukan Mei.

Zamrowi menjelaskan, secara keseluruhan inventarisasi berjalan lancar tanpa hambatan. Memang secara teknis ada beberapa kendala terutama di perumahan yang ditinggalkan pemiliknya. P2T mengalami kesulitan karena rata-rata pemiliknya berada di Jakarta dan jarang ke rumah. Hal ini dialami di Perumahan Rafles Hills.

P2T mendapati ada beberapa fasilitas umum yang bakal terkena pembangunan tol Cijago. Fasilitas umum yang terkena a.l. jalan, sarana pendidikan, dan sarana ibadah.

Untuk sarana ibadah itu yang kena adalah tiga masjid, di Harjamukti (dua masjid) dan Curug (satu masjid). Sedangkan sarana pendidikan terdapat di Harjamukti dan Cisalak Pasar.

“Namun semua telah diselesaikan dengan baik dan lancar atas dukungan masyarakat,” terang Zamrowi. Jika memang proses inventarisasi cepat selesai maka proses ganti untung dapat terlaksana. Dalam hal ini keinginan masyarakat sangat besar agar proses itu cepat selesai terutama agar uang ganti rugi segera diberikan.

Kerena proses inventarisasi selesai maka pembangunan fisik dapat dilakukan Juni 2007. Setelah pendataan di Cimanggis maka P2T akan melakukan pendataan lanjutan ke kawasan Limo, Sukmajaya, dan Beji. “Kami menargetkan seluruh proses inventarisasi tol Cijago selasai akhir 2007,” tegas Zamrowi.

Berkaitan dengan tim independen apraisal, Zamrowi menjelaskan bahwa hal itu tengah ditenderkan di Departemen PU. Masalah pembayaran dan mengenai harga tanah, tim inilah yang akan menentukan.

Sebelumnya diberitakan (Monde 3 Februari), Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan soal ganti rugi tanah warga yang terkena lintasan jalan tol Cinere-Jagorawi akan berjalan baik dan fair.

“Nantinya akan dilaksanakan landasan musyawarah bersama sehingga tidak ada yang dirugikan,” jelas Nur lagi.

Proses musyawarah tersebut akan menetapkan penentuan harga yang memadai sehingga terjadi keberterimaan dari kedua belah pihak dan saling menguntungkan.

Walikota juga mengatakan pemerintah dalam hal ini P2T tak akan membongkar fasilitas umum sebelum mendapatkan tempat pengganti dan selesai pembangunannya.(m-8)

Maret 2007

Draf Perda selesai…Depok bakal jadi 11 kecamatan

Monitor Depok, 8 Maret 2007

RANGKEPAN JAYA BARU, MONDE : Rencana Pemkot Depok memekarkan wilayah menjadi 11 kecamatan bakal segera terwujud—menyusul sudah disiapkannya perangkat hukum pendukungnya berupa Perda.

Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Depok Zamrowi mengemukakan hal itu kepada Monde, di sela-sela acara sosialisasi pembebasan tanah untuk tol Depok-Antasari (Desari) di aula Arco, kelurahan Rangkapan Jaya Baru, kemarin.

“Dari hasil kajian yang telah kami lakukan, dari enam kecamatan akan dimekarkan menjadi 11 kecamatan,” ujar Zamrowi.

Menurut dia, tiga kecamatan yang diprioritaskan dimekarkan, yaitu Cimanggis, Sawangan, dan Sukmajaya. “Beji hampir dipastikan tak dimekarkan, wilayah sudah paling kecil…” Zamrowi menambahkan.

Ia mengilustrasikan Bandung dengan luas sekitar 17.000 ha memiliki kecamatan lebih banyak dibandingkan Depok yang memiliki luas 20.000 ha. Rencana pemekaran tersebut, menurut dia, perlu dibarengi dengan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana terlebih dulu.”Kantor kecamatan, kantor kelurahan, kantor Polsek, dan prasarana lainnya harus ada,” katanya.

“Dengan APBD 2007, kita hanya mampu memekarkan dua atau tiga kecamatan. Proses pemekaran akan dilakukan bertahap,” paparnya.

Ia menjelaskan kini Pemkot menyiapkan Perda tentang pemekaran wilayah tersebut. “Drafnya sudah selesai, tapi belum diajukan ke DPRD,” ujar Zamrowi.

Apa pentingnya pemekaran ini? Ia pun menjelaskan pemekaran ini memiliki tiga tujuan utama, y.i. layanan bisa lebih dekat, rentang kendali menjadi lebih kecil, dan meningkatan sumberdaya lokal agar kesejahteraan rakyat lebih baik. “Tugas-tugas para camat pun bisa lebih efektif,” katanya.

Beberapa waktu lalu rencana pemekaran kecamatan sudah direspons anggota DPRD. Ketua Komisi A DPRD Triyono pun menyatakan pihaknya akan mendukung, meski dalam realisasinya harus ditopang sarana dan prasarana memadai.

“Pemkot juga harus mempersiapkan sedini mungkin sumber daya manusianya. Jangan sampai aturan telah siap, sarana pendukung belum memadai,” ujar Triyono.

Anggota Komisi A dari FPD Lewi Octaviano, menyatakan sosialisasi pemekaran harus segera dilakukan. ”Masyarakat pun perlu disiapkan,” katanya. Sebab, katanya, pemekaran wilayah tak semudah dibayangkan orang, sehingga segala sesuatunya harus disiapkan matang-matang.(m-5)

Januari 2007

139 Pejabat eselon III & IV dirombak, Winwin & Dewan tak hadiri pelantikan

Monitor Depok, 1 Januari 2007

DEPOK RAYA, MONDE: Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, untuk kali kedua melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasi 139 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Depok yang dilantik, kemarin.

Sementara itu DPRD Depok menilai Walikota belum mengoptimalkan keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Depok yang diketuai Sekda Winwin Winantika.

Mutasi yang tidak dihadiri Ketua Baperjakat Depok Winwin Winantika dan perwakilan DPRD Depok sempat molor dua jam dari jadwal yang ditetapkan.

“Penggantian posisi merupakan hal wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Karena sebagai pejabat negara harus siap ditempatkan di mana saja untuk melayani masyarakat. Maka diharapkan hal ini (mutasi-red) harus disikapi secara wajar,” ujar Nur Mahmudi dalam sambutan.

Dengan pergantian pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Depok ini diharapkan ada semacam penyegaran dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

Mutasi yang dilakukan. kemarin merupakan kedua kalinya sejak Nur Mahmudi menjabat Walikota Depok. Sebelumnya, Nur memutasi 43 jajaran Pemkot pada 19 Juli 2006.

Tak libatkan Baperjakat

Dihubungi terpisah Wakil Ketua II DPRD Agung Witjaksono mengatakan mutasi dalam sebuah pemerintahan adalah hal wajar. Hanya saja mutasi itu perlu dilakukan prosedural dan sesuai kebutuhan. Penempatan pejabat juga mesti sesuai kemampuan dan latar belakangnya.

“Ada kesan, mutasi yang dilakukan Walikota terburu-buru dan kurang koordinasi. Terlebih selama ini kami [DPRD] melihat Baperjakat belum dioptimalkan fungsi dan keberadaannya,” ujarnya.

Menyikapi mutasi kali ini DPRD memandang akan mengarah kepada pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Winwin Winantika. “Kalau memang Walikota melihat dan menilai sistem yang ada di Baperjakat tidak baik maka seharusnya dikomunikasikan dan diubah sistem tersebut,” kata Agung.

Hal itu, lanjutnya, agar tidak ada kesan bila pejabat yang baru diangkat ternyata tidak mampu menjalankan tugas, itu kesalahan Walikota.

Menanggapi pernyataan Agung, Walikota menyatakan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Baperjakat. “Kami telah melakukan koordinasi dengan Baperjakat sebelum mutasi. Hal itu ditandai dengan datangnya [anggota-red] Baperjakat pada pelantikan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kabag Kepegawaian yang kini menjadi Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Pasar, Ulis Sumardi mengatakan mutasi merupakan hal hajar dan sudah sesuai prosedur.

“Sebelumnya Bagian Kepegawaian memang diminta mempersiapkan data-data kepegawaian dan soal mutasi ini merupakan hal wajar. Saya sendiri siap ditempatkan pada tempat yang baru,” katanya.

Hal senada dikatakan mantan Kabag Umum Setda yang menjabat Kepala Satpol PP, Sariyo Sabani yang menilai mutasi adalah wujud kepercayaan pimpinan karena masih dianggap mampu menjalankan tugas.

Ke-139 pejabat yang dimutasi a.l. Zamrowi (semula Kabag TU Bapeda kini Kabag Pemerintahan Daerah dan Otda), Ulis Sumardi (semula Kabag Kepegawaian kini Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Pasar), Asep Sumiarja (semula Kepala Satpol PP kini Kabid Pelayanan dan Pengembangan Dinas Pasar), Norman Safaat (semula Kabag Perlengkapan Setda kini Kabid Teknik Sarana dan Prasarana DLLAJ).(m-2/m-8)

Agustus 2006

Dephub setuju Terminal Jatijajar jadi tipe A

Monitor Depok, 1 Agustus 2006

BALAIKOTA, MONDE: Realisasi pembangunan Terminal Jatijajar kian jelas, menyusul rampungnya pembebasan lahan oleh tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Departemen Perhubungan pun telah menyetujui usulan Pemkot Depok mengenai status Terminal Jatijajar menjadi tipe A.

Pemkot Depok menggagas pembangunan terminal baru yang merupakan salah satu rencana strategis pembangunan Kota Depok guna mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas, yakni dengan membangun terminal tipe A.

“Semua proses pembangunan saat ini sudah dilakukan, Departemen Perhubungan sendiri telah menyetujui kalau terminal Jatijajar masuk dalam tipe A. Dimana secara ukuran sendiri, Jatijajar sudah memenuhi tipe A, yakni 6 hektar,” jelas Nur Mahmudi, kemarin.

Ia melanjutkan, pembangunan terminal yang akan bersinggungan langsung dengan Jl Raya Bogor ini akan segera dimulai. Hanya saja, terang Nur, setelah menunggu keputusan resmi dari Dephub.

Tunggu acuan

“Dengan disetujuinya tipe A, maka yang akan membiayai pembangunan terminal ini adalah Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemkot sendiri setelah bertindak sebagai P2T, hanya akan membantu. Hanya saja pembangunannya menunggu kabar dari Dephub.”

Plt Kepala Dinas PU Depok, Oka Barmara yang ditemui secara terpisah mengatakan, pembangunan Terminal Jatijajar menunggu dikeluarkannya master plan oleh Dephub. Yaitu berupa Detail Engineering Design (DED) guna dijadikan acuan pelaksanaan dan pembangunan terminal tersebut.

Lebih lanjut, Zamrowi, Kabag TU Bapeda Depok mengatakan, setelah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkot maka akan segera dilakukan pembangunan fisik oleh Dephub.

“Berdasarkan luas areanya, Jatijajar memang layak untuk masuk dalam jenis terminal tipe A. Dimana diperkirakan, nantinya akan ada 48 jurusan.”

Selanjutnya, Terminal Depok yang berlokasi di Jl Margonda Raya yang termasuk dalam tipe C akan tetap dipertahankan. “Hanya saja dikembalikan sesuai fungsi awalnya. Yaitu untuk terminal angkutan dalam kota,” tutur Zamrowi.(m-2)

Juli 2006

Proyek Tol Desari dan Tol Cijago,  Ratusan rumah di Depok bakal tergusur

Monitor Depok, 25 Juli 2006

BALAIKOTA, MONDE: Ratusan rumah di wilayah Kota Depok bakal terkena gusur lantaran adanya proyek pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) dan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) senilai Rp3,962 triliun.

“Kemungkinan rumah-rumah baik di perumahan atau pun perkampungan bakal terkena gusur dari adanya pembangunan jalan tol. Meski begitu, kepastiannya masih menunggu hasil dari penghitungan titik koordinat oleh Departemen PU,” jelas Plt Kepala Dinas PU Kota Depok, Oka Barmara, kemarin.

Adapun perumahan yang diperkirakan tergusur berdasarkan ‘Peta Mentah Rancangan Sementara Dinas PU’ terbagi menjadi dua.

Tak hanya perumahan, sejumlah jalan juga akan dilalui tol. Ini berarti, bukan hanya rumah yang terdapat dalam perumahan-perumahan tersebut yang diperkirakan bakal digusur, melainkan rumah warga dan kantor milik swasta maupun pemerintah.

Oka menjelaskan, kepastian rumah atau jalan mana yang akan tergusur akan diperoleh saat hasil penghitungan koordinat sudah didapat. Dimana belum diterimanya hasil penghitungan itu menyebabkan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail belum dapat mengeluarkan Surat Penetapan Lokasi Pembangunan (SPLP).

“Walikota kan baru bisa menandatangani SPLP kalau hasil penghitungan koordinat dengan adanya Detail Engineering Design (DED). DED ini menjadi acuan agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaan dan pembangunan tol tersebut.”

Kabag TU Bapeda Depok, Zamrowi, kemarin, mengatakan sambil menunggu hasil koordinat dari Departemen PU tersebut akan digelar rapat internal guna menjajaki penentuan kebijakan.

Terkait adanya dugaan sejumlah perumahan akan terkena penggusuran, Zamrowi mengatakan, sejumlah warga dari Perumahan Reflesia menanyakan kebenaran hal tersebut langsung ke kantornya.

“Bagi warga yang datang tersebut, diterangkan masih menunggu kepastian penghitungan oleh Departemen PU.”(m-2)

Kawasan yang dilalui:

Tol Barat-Timur  (Sebagian atau keseluruhan)

– Perumahan Griya Cinere I

– Nusa 2

– Pesona Khayangan

– Bukit Cinere

– Kompleks Pertamina

– Harapan Baru

– Bukit Raflesia

– Jl Cinere Raya

– Jl Krukut

– Jl Margonda Raya

– Jl Raya Jakarta-Bogor

– Tol Jagorawi

Tol Utara-Selatan

(Sebagian atau keseluruhan)

– Griya Sekar Melati

– Kompleks Kehakiman & HAM

– Bukit Cinere

– Krukut Indah

– Jl Bukit Cinere

– Jl Krukut

– Jl Raya Sawangan

– Jl Raya Citayam

Wali mutasi 43 pejabat,  Dinilai kental intervensi


Monitor Depok, 20 Juli 2006

BALAIKOTA, MONDE: Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail memulai reformasi birokrasi dengan memutasi 43 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Depok, kemarin.

Sementara itu sejumlah kalangan menilai Walikota Depok belum berani melakukan mutasi secara besar-besaran lantaran ‘terkubur’ dengan intervensi kekuatan lainnya.

Berkas 43 Pejabat Pemkot Depok yang dimutasi tertuang dalam Surat Keputusan No 821.24/SK.09/PEG/2006 tertanggal 19 Juli 2006. Pengucapan sumpah jabatan, pelantikan dan penandatanganan berita acara dilakukan di Balaikota Depok, kemarin.

Sejumlah 43 pejabat yang dimutasi a.l. Moch Ridwan yang semula Kepala Bawasda kini menjabat Kepala Disnakersos, Herman Hidayat (semula Kabag TU Bapeda kini Kabid Bina Program dan Teknis pada Dinas PU), Zamrowi (semula Kabid Pemerintahan dan Kesra Bapeda kini Kabag TU Bapeda), dan Abdul Haris (semula Pelaksana pada Bapeda kini Kabid Perencanaan Program dan Anggaran Bapeda).

Perlu disikapi wajar

“Penggantian posisi adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Tak terkecuali organisasi pemerintahan. Karenanya harus disingkapi secara wajar dan biasa,” ujar Walikota Nur Mahmudi kepada wartawan, usai pelantikan.

Dengan adanya pergantian pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Depok ini, diharapkan ada penyegaran dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

Penggantian pejabat tersebut baru pertama kali dilakukan pasca pengangkatan Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok pada 26 Januari 2006 ini. Mutasi ini juga dilakukan sehari setelah RPJMD dan RPJPD Kota Depok disetujui Dewan.

Nur menegaskan, mutasi tersebut sudah sesuai prosedur, meski diakuinya hal itu dilakukan secara mendadak. Nama-nama pejabat yang digantikan berdasarkan usulan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.

Lebih jauh, mutasi yang mendadak ini dimaksudkan agar semua pejabat SKPD tetap menjalankan tugasnya secara wajar dengan tidak memusingkan dan hanya mengurusi posisi semata.

Bahkan, ia menambahkan, pemberitahuan mutasi bagi 43 pejabat tersebut baru diinformasikannya kepada Sekda Depok Winwin Winantika, 18 Juli 2006. Dan informasi itu langsung diteruskan kepada seluruh SKPD pada hari yang sama.

Walikota Depok mengatakan mutasi kemarin merupakan tahap awal, dan bukan tak mungkin akan ada mutasi berikutnya. Hal itu terkait dengan pengoptimalan kinerja SKPD dalam pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat.

Sementara itu, menanggapi adanya pemindahan tugas, Moch Ridwan yang kini menjabat Kepala Disnakersos merasa bersyukur karena diberi kepercayaan hingga masuk dalam jajaran pejabat SKPD yang dimutasi. “Ini merupakan bukti kalau saya masih dianggap mampu menjalankan tugas dan melayani masyarakat.”

Hal senada diungkapkan Herman Hidayat yang kini menjabat Kabag TU Bapeda. Dikatakannya, mutasi ini merupakan wujud kepercayaan pimpinan bahwa pejabat yang dipindahkan tersebut masih layak mengemban tugas.

Secara terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Kebenaran (FMPK) Adi Kumis menilai Walikota Depok tidak memiliki sikap berani menentukan kebijakan dan telah diintervensi oleh DPRD Depok, menyusul baru dilaksanakannya mutasi pejabat untuk pertama kalinya sejak kepemimpinannya.

“Mutasi yang dilaksanakan sehari setelah penetapan RPJMD memunculkan pertanyaan tersendiri, karena kita tahu sebelumnya sempat terjadi penolakan dan perdebatan panjang di Dewan mengenai program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD karena dianggap mission imposible,” ungkap Adi kepada Monde, kemarin.

Ia menilai RPJMD telah dijadikan sebagai alat oleh pihak legislatif terhadap eksekutif, sehingga kredibilitas Walikota melemah dan tidak berani melakukan perlawanan secara terbuka dengan Dewan. “Dengan kata lain Walikota telah kalah sebelum berperang.”

Seharusnya, tambah Adi, sebagai pemegang hak prerogatif, Walikota berani menentukan pilihan siapa saja bawahannya yang pantas dan layak berkerjasama dengannya dalam menjalankan program-program pembangunan. “Intinya Walikota harus tegas dan tidak perlu takut akan tekanan dan intervensi pihak mana pun.”

Kenyataannya, dalam mutasi pejabat itu menunjukan sebuah gambaran Nur Mahmudi tidak memiliki sikap berani dalam menentukan kebijakannya sebagai kepala pemerintahan. Ia pun menyayangkan pejabat utama tak diganti. Seraya menyebutkan pejabat itu, ia menilai posisi pejabat strategis itu sudah melemah.

Sementara itu, Walikota Lira Depok Cahyo Putranto secara spesifik menyatakan ada pejabat yang baru tiga bulan di Pemkot (dari Bappenas) sudah mendapat promosi yang luar biasa di Bapeda Depok.

Yang dimaksud Lira adalah Abdul Haris, Kabid Perencanaan Program dan Anggaran Bapeda yang semula berposisi sebagai Pelaksana pada Bapeda. “Walikota seperti ‘membunuh’ karir pejabat yang sudah lama. Walau pun Abdul Haris dianggap berkualitas, rasanya masih banyak pejabat lama yang juga berkualitas sama.”

Lira Depok mempertanyakan apa acuan penilaian oleh Nur Mahmudi. Lira menyatakan menolak dengan tegas pejabat tersebut, karena jabatan Abdul Haris dinilai sangat strategis.

“Wajar bila Lira Depok mempertanyakan kapasitas dirinya, khususnya dalam menyerap dan mempelajari karakteristik Kota Depok dalam waktu cuma tiga bulan. Dapat dibayangkan kebijakan yang akan dimunculkannya kelak,” tandas Cahyo.(row/sb/m-2)

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.