Profil Tokoh DEPOK

Yasin Bia

Yasin Bia

Desember 2008

Masjid jangan jadi sarana politik

Monitor Depok, 23 Desember 2008

SUKATANI,MONDE : Ketua DPRD kota Depok Naming D. Bothin menegaskan tempat ibadah seperti masjid jangan dijadikan sebagai ajang kampanye atau politik oleh partai, karena hal itu telah melanggar fungsi dan konteks masjid itu sendiri.

Dia mengatakan itu saat meresmikan masjid jami An’nur di RW 10, Kelurahan Sukatani, Cimanggis baru-baru ini.

Dia menghimbau kepada pengurus masjid untuk tidak menyalahgunakan masjid dari tempat ibadah menjadi tempat ajang penggalangan massa partai tertentu.

“Pengurus masjid harus fokus menjalankan ibadah agama, dan menjauhkan kegiatan masjid sebagai tempat kegiatan partai, apalagi saat ini partai politik jumlahnya bertambah,” kata dia.

Naming mengambil contoh kegiatan pembagian sembako oleh partai tertentu yang dilaksanakan di masjid, “Sembakonya ambil saja, dan bebas untuk memilih partainya,semua partai baik,” katanya.

Pengurus masjid, kata dia, untuk berhati-hati terhadap orang yang tidak beribadah tapi berebut untuk menjadi pengurus masjid, dan harus mewaspadai ajaran atau aliran yang menyesatkan umat yang sekarang masih ditemukan.

Naming menginstrusikan kepada lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu 2009 sehingga warga dapat mengetahui masalah ini.

Hal yang sama dikatakan anggota DPRD kota Depok H. Naisan, dia mengatakan tempat ibadah seperti masjid jangan untuk dijadikan sebagai ajang kegiatan politik atau mencari kader simpatisan.

Dia menambahkan saat ini ada beberapa partai melakukan perekrutan kadernya melalui anggota majelis taklim dan menggunakan masjid menjadi basis partai.

“Saya tidak setuju kalau masjid dijadikan tempat ajang politik, karena telah menyalahi prosedur,” tegasnya.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Jami An’nur Ujang Rahmat didampingi ketua LPM Cimanggis Yasin Bia menambahkan sebaiknya tempat ibadah (masjid) jangan dijadikan tempat pertemuan ajang sarana partai politik.

Kita gunakan fungsi masjid itu sendiri sebagai kegiatan agama, ”Barang siapa yang mendirikan masjid di dunia, maka dia akan dibangunkan rumah di surga,” tuturnya mengutip hadits. Sementara Hafid Agus R., warga Depok, berpendapat kalau ada politisi yang tidak suka ada kegiatan politik di masjid itu sah-sah saja. Tapi pemahaman bahwa di masjid dilarang berpolitik itu yang harus diluruskan.

“Kalau tidak salah itu adalah dakwahnya Snouck Horgronye, orang Belanda yang pura-pura masuk Islam, tapi tujuannya menjauhkan umat Islam dari Islam. Caranya umat Islam dilarang berpolitik,” tegasnya.

Dia mencontohkan, Rasulullah mengatur siasat perang, mengatur strategi dakwah itu di dalam masjid. “Perang adalah bagian dari ranah politik, jadi orang yang melarang berpolitik di masjid tidak mengerti Islam,” katanya.

Hafid menambahkan pemisahan politik dan agama terjadi pada agama Nasrani (Katholik dan Kristen), konsep ini sering kita kenal dengan faham sekularisme. Dalam Islam agama dan politik tak bisa dipisahkan, keduanya merupakan satu kesatuan.(m-10/dj)

Mengurus KTP di Balaikota, Warga: Percaloan bakal marak

Monitor Depok, 12 Desember 2008

CIMANGGIS, MONDE; Warga Kota Depok menilai pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dialihkan dari kelurahan ke Balaikota semakin memperpanjang jalur birokrasi dan membuka peluang maraknya aksi pencaloan di Lingkungan Pemkot.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Cimanggis Yasin Bia mengatakan program birokasi pembuatan KTP bakal semakin panjang dengan program pemindahan kepengurusan KTP dari kelurahan ke Balaikota.

Akibat birokrasi yang panjang, peluang bagi terjadinya aksi pencaloan baru dalam pengurusan KTP semakin terbuka sehingga masyarakat akhirnya yang menanggung kerugian.

Dia menjelaskan, selama ini pengurusan KTP di kelurahan telah memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Jika jadi dipindahkan ke Balaikota, bakal memakan waktu lebih lama. “Kasihan warga yang bermukim jauh dari Balaikota yang harus datang kesana,” ucapnya.

Bila warga berasal dari kalangan yang tidak mampu, dia harus pergi ke Balaikota sehingga mereka terpaksa mengeluarkan lembaran rupiah untuk biaya transportasi.

“Pembuatan KTP gratis boleh-boleh aja, tapi ongkosnya lebih banyak, sama aja bohong,” candanya.

Menurut Yasin, pelaksanaan program KTP nasional dikota ini sangat dipaksakan karena masih banyak masalah yang ditemukan, salah satunya foto warga yang terdapat di KTP masih ditempel dengan lem, beda dengan KTP yang dikeluarkan daerah lain. “Rasanya KTP Nasional Depok masih norak dan dipaksakan,” tegasnya.

Dia tidak menolak program pemerintah itu, tapi hanya memberikan masukan kepada Pemkot Depok agar lebih serius dalam menerapkan kebijakan tersebut supaya masyarakat tidak rugikan.

Sementara itu salah satu pihak kelurahan yang enggan disebutkan namanya menambahkan pemindahan pengurusan KTP dari kelurahan ke Balaikota akan mengakibatkan staf kelurahan tidak mendapatkan pekerjaan. Dia mengkhawatirkan staf kelurahan kehilangan kegiatan sehingga aktivitas di tingkat keluharan dalam melayani masyarakat menjadi vakum. Sumber ini mengutarakan sekitar 70% kegiatan kelurahan lebih banyak melayani kepengurusan pembuatan KTP. Bila pembuatan KTP jadi dipindahkan ke Balaikota, besar kemungkinan kelurahan menjadi sepi dari dikunjungi warga.

Keluhan senada diungkapkan salah seorang warga RT 03/13 Kelurahan Beji, Rini. “Lho….kok tambah di bikin ribet aja sih,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya kebijakan itu, garis birokrasi dalam pengurusan pembuatan KTP, akan semakin berbelit-belit bahkan riskan terhadap penambahan waktu penyelesaian KTP.

“Atau tolong dech lebih dipaparkan lagi. Selama ini Pemkot cuma bisa bikin Perda atau kebijakan-kebijakan, tanpa pernah diperiksa apakah sudah tersosialisasikan dengan benar atau belum,” ujar Rini. Hal yang sama diutarakan Sumi, warga RT 06/04 Kelurahan Depok Jaya. Dia mengatakan kebijakan tersebut akan menambah ruwet sehingga warga semakin dibuat bingung.

“Bikin tambah puyeng aja….., di kelurahan saja udah bikin ribet, gimana nanti kalau semuanya di Balaikota, malah orang semakin menumpuk sehingga menambah masalah kita saja,” keluhnya. Seperti diketahui, untuk merealisasikan sistem administrasi kependudukan nasional, mulai 2 Januari, warga Depok yang akan mengurus KTP, Kartu Keluarga, dan surat-surat kependudukan lain langsung ke balaikota, tidak lagi ke kelurahan.

Kabag Tata Usaha Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Muhammad Thamrin. Menurutnya, kebijakan itu sama sekali tidak bakal merepotkan warga.

“Disdukcapil akan membuka UPTD dan koordinator wilayah di masing-masing kecamatan. Jadi warga yang akan mengurus KTP cukup mendatangi loket di kecamatan masing-masing,” ujarnya.(m-10/mr/why)

November 2008

Sariyo: Lt 3 dan 4 Hotel Kelapa Dua segera dibongkar

Monitor Depok, 21 November 2008

MARGONDA, MONDE: Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Depok, pekan depan, bakal mengeksekusi (bongkar) bangunan lantai 3 dan 4 Hotel Kelapa Dua, Cimanggis, menyusul penolakan Walikota Depok atas permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk lantai 3 dan 4 Hotel Kelapa Dua, Cimanggis.

“Hari ini (kemarin—red) saya baru terima surat perintah bongkar dari Pak Walikota dan Wakil Walikota serta Bu Sekda untuk Hotel Kelapa Dua, Cimanggis,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani kepada Monde, kemarin.

Secara terpisah Kabid Retribusi IMB Dinas Tata Kota Bangunan ( Distakotbang) Kota Depok, Nunu Heryana, mengatakan pihaknya memang sudah menyampaikan surat penolakan atas permohonan pemilik Hotel Kelapa Dua untuk IMB lantai 3 dan 4, beberapa waktu lalu.

“Penolakan atas permohonan pemilik hotel itu karena bangunan lantai tiga dan empat tidak sesuai dengan planning kota untuk kawasan tersebut,” papar Nunu.

Beberapa waktu lalu, nama Hotel Kelapa Dua yang berlokasi di Jl. Akses UI Kelapa Dua disoal oleh kalangan masyarakat setempat. Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia mengatakan, nama Hotel Kelapa Dua belum ada izin dari kalangan masyarakat, dan sangat disayangkan nama Kelapa Dua dijadikan nama sebuah hotel.

Wilayah Kelapa Dua identik dengan religi dan keberadaan hotel belum ada koordinasi oleh masyarakat, dan tokoh masyarakat sekitar. Hotel identik dengan hal-hal yang sifatnya negatif.

“Kami selaku tokoh masyarakat menolak nama hotel dengan nama Kelapa Dua, pihak hotel harus mengganti nama, kita bukan menghambat pembangunan tapi menegakan keasrian wilayah Kelapa Dua,” tegasnya. Mengenai kapan lantai tiga dan empat dieksekusi, Sariyo mengatakan, meski telah menerima surat perintah bongkar atas bangunan tersebut, namun pihaknya memerlukan koordinasi dengan instansi teknis, khususnya Distakotbang dalam penentuan jadwal pembongkaran.

“Saya kira dalam minggu ke depan bulan November ini sudah ada jawaban eksekusi terhadap lantai tiga dan empat hotel tersebut,” kata Sariyo, tetap tidak bersedia memastikan tanggal pelaksanaan eksekusi atas bangunan yang melanggar Perda.(mj)

September 2008

Diduga salah prosedur, Segel Hotel Kelapa Dua dipindahkan

Monitor Depok, 23 September 2008

TUGU, MONDE: Pemindahan segel itu disinyalir karena adanya kesalahan prosedur dan mekanisme dalam proses penyegelan sebelumnya, yakni segel semula di lantai satu. Pemindahan segel oleh Satpol PP kemarin sore. Satu regu Satpol PP yang dipimpin tim pelaksana lapangan, Siman, membuka gembok dan segel yang ditempel di pintu masuk bangunan tersebut.

“Saya hanya memimpin pasukan di lapangan. Mengenai penjelasan resmi, silahkan tanyakan kepada komandan di kantor,” tuturnya. Sebelumnya Satpol PP Depok pada tanggal 16/9 melakukan penyelegalan bangunan hotel kelapa dua, Tugu.

Kepala Satuan Satpol PP kota Depok Sariyo Sabani mengatakan penyegelan hotel kelapa dua dilakukan lantaran pihak pemilik hotel Adityawarman tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan oleh Satpol PP beberapa kali.

Sariyo menyebutkan fisik bangunan yang pembangunannya telah mencapai 90%. Berdasarkan data di lapangan bangunan telah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), nomor:640/148/IMB/DTD/2008 tertanggal 25 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan (Distakotbang) Rendra Fristoto.

Sementara pemilik Hotel Kelapa Dua, Adityawarman mengatakan Jumat pekan lalu dirinya dipanggil oleh Satpol PP, dan dirinya diminta menandatangani surat pernyataan bersalah dalam hal pengurusan IMB. “Saat itu saya terpaksa menandatangani karena ingin segel yang dipasang di bangunan punya saya segera dicabut,” katanya. Kendati demikian, Aditya tetap merasa dirinya tidak bersalah.

“Bangunan lantai satu dan lantai dua sudah memiliki IMB. Kecuali lantai tiga dan lantai empat yang IMB-nya dalam pengurusan. Tapi kenapa yang disegel justru di lantai satu juga,” ujarnya.

Semenjak penyegelan tersebut, Aditya mengaku omset di usaha travel kepunyaannya menurun drastis hingga 100%. “Biasanya ada sekitar 30 sampai 40 pengunjung dengan omset mencapai Rp 25 juta per hari. Namun sejak disegel tidak ada pengunjung yang datang,” katanya. Hal yang sama dinyatakan oleh Hani, karyawan travel di tempat itu. “Saya sudah bekerja di sini sekitar lima tahun. Biasanya menjelang Lebaran banyak pengunjung yang datang membeli tiket untuk pulang kampung. Namun sekarang nggak ada lagi,” katanya.

Sementara itu Dewan Penasehat Forum Komunikasi Kelapa Dua Bersatu (FKKB) Yasin Bia menyesalkan sikap pemilik hotel yang menamai hotel bernama kelapa dua, “Hotel boleh beroperasi tapi nama hotel harus segera ganti nama,” katanya kemarin.(m-10/van).

Karena tak indahkan teguran soal IMB, Hotel Kelapa Dua disegel petugas

Monitor Depok, 17 September 2008

TUGU, MONDE: Bangunan hotel Kelapa Dua di Jl. Akses UI no. 100 Kelapa Dua, kelurahan Tugu, Cimanggis, kemarin disegel oleh petugas satpol PP kota Depok. Kepala Satuan Satpol PP kota Depok Sariyo Sabani mengatakan penyegelan dilakukan lantaran pihak pemilik hotel Adityawarman tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan oleh Satpol PP beberapa kali.

Sariyo menyebutkan fisik bangunan yang pembangunannya telah mencapai 90%. Berdasarkan data di lapangan bangunan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Nomor:640/148/IMB/DTD/2008 tertanggal 25 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan (Distakotbang) Rendra Fristoto.

Padahal menurut aturan, lanjut Sariyo, penerbitan IMB yang peruntukannya sebagai usaha misalnya saja Hotel harus ditandatangani oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il.

Dia menambahka bahwa dalam IMB yang telah diterbitkan terdapat izin pembangunan sebanyak satu lantai, sementara fakta di lapangan bangunan Hotel Kelapa Dua saat ini mencapai empat lantai.

Menurut peraturan, seseorang hendak mengajukan pembangunan sebuah tempat usaha selayaknya diperiksa sertifikat, mengisi sejumlah formulir yang ditetapkan, melengkapi segala perlengkapan Ijin pemanfaatan ruang (IPR), Ijin gangguan (HO), Amdal dan segala kelengkapan lain. Jika ada point yang belum terlengkapi selayaknya dengan tegas menolak untuk mengeluarkan IMB.

“Selaku Satpol PP saya siap untuk diajak berkoordinasi dalam penegakan disiplin terkait penegakan Perda,” tegasnya.

Sesuai dengan Perda Nomor: 03 tahun 2006 tentang bangunan dan retribusi IMB, sejumlah bangunan yang kedapatan melanggar perda maka pemilik dikenakan sanksi denda sebesar 10% dari nilai proyek untuk diserahkan ke kas negara.

Tak hanya itu, pemilik juga harus membongkar bangunan yang tak sesuai dengan IMB, jika yang bersangkutan tak mau melakukan pembongkaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka pemerintah kota, melalui Satpol PP berhak untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

Atas penyegelan ini, menurut Sariyo, bukan berarti pihak Satpol PP menghambat investasi yang akan melakukan pembangunan di kota Belimbing, tapi petugas hanya menegakan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemkot.

Setelah penyegelan dilakukan, diharapkan tidak ada lagi kegiatan aktivitas kerja di dalam hotel Kelapa Dua, Sariyo memerintahkan kepada Kasatpol PP Cimanggis Aep E untuk melakukan pemantauan aktivitas.

“Petugas akan menindak siapa saja yang melanggar perda dan mencabut surat segel,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan jajaran anggota Polsek dan Koramil Cimanggis berjaga-berjaga saat pelaksanaan penyegelan.

Dewan Penasehat Forum Komunikasi Kelapa Dua Bersatu (FKKB) Yasin Bia menyesalkan sikap pemilik hotel yang menamai hotel bernama Kelapa Dua.

Wilayah Kelapa dua identik dengan religi dan keberadaan hotel belum ada koordinasi oleh masyarakat, dan tokoh masyarakat sekitar. Hotel identik dengan hal-hal yang sifatnya negatif.

“Kami selaku tokoh masyarakat menolak nama hotel dengan nama kelapa dua, pihak hotel harus mengganti nama, kita bukan menghambat pembangunan tapi menegakan keasrian wilayah Kelapa Dua,” tegasnya.

Dia juga meminta pihak Pemkot agar lebih teliti untuk memberikan ijin pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu pelaksana pembangunan hotel, Pudji, mengatakan pihaknya akan memberitahukan kepada pemilik hotel Kelapa Dua, izin yang diberikan hanya dua lantai dan bangunan ada empat lantai yang dibangun.

“Perijinan IMB sedang dalam proses,” katanya

Sementara pemilik hotel, Adityawarman, saat dihubungi Monde melalui telepon selulernya tidak memberikan komentar alias tidak diangkat.(m-10)

Agustus 2008

Tugu mancing lele berpita

Monitor Depok, 16 Agustus 2008

TUGU, MONDE : Untuk menyosialisasikan kali bersih di lingkungan masyarakat dan memperingati HUT Kemerdekaan RI, ratusan warga Tugu, Cimanggis, yang hobi memancing menyerbu Kalilaya di acara mancing bersama, kemarin.

Acara ini turut dibuka oleh Lurah Tugu Supian Suri dihadiri oleh Ketua LPM Tugu Saili, LPM Cimanggis Yasin Bia serta ketua RW se-Kelurahan Tugu.

Boy Jack Johanes, ketua panitia acara ini mengatakan memancing di Kalilaya sebagai kegiatan sosialiasai kali bersih. Dengan kondisi kali yang bersih, tentunya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan apa saja, termasuk memancing.

Dia juga mengeluhkan kali identik sebagai tempat pembuangan sampah oleh beberapa oknum warga. Untuk itu warga bergegas membudayakan kali bersih sehingga bisa digunakan warga sekitar.

“Kali itu merupakan milik bersama. Untuk itu warga harus menjaganya secara bersama juga. Namun kadang-kadang warga dengan seenaknya membuang sampah di kali tanpa menyadari bahaya yang akan ditimbulkan,” katanya.

Diketahui sebanyak 1,5 ton ikan lele didatangkan dari wilayah Bojong Gede, Bogor, sebelum diceburkan ke Kalilaya, dimana tubuh ikan lele diberi pita yang ditulisi berbagai hadiah menarik dari panitia. “Kami menahan air di hilir sehingga warga bisa mancing di kali, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap kebersihan kali,”paparnya.

Menurut Boy Jack, mancing bersama dilaksanakan selama empat hari dengan memperebutkan sejumlah hadiah menarik di antaranya sepeda gunung.(m-10)

Juli 2008

Polemik laporan fiktif APBD, LPM: Drama para politisi cengeng

Monitor Depok, 17 Juli 2008

DEPOK, MONDE: Tiga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Depok menilai polemik indikasi laporan fiktif APBD yang berkembang di media massa tidak menguntungkan bagi masyarakat Depok saat ini.

Ketiga ketua LPM itu adalah Cecep Iskadar (Kecamatan Beji) Yasin Bia (Kecamatan Cimanggis) dan Risani Patisahusiwa (Kecamatan Limo). Bahkan polemik itu bukan sebuah pengungkapan korupsi yang sesungguhnya, malah cenderung seperti drama politisi cengeng.

“Layaknya sebuah drama, tayangannya tidak menghibur dan tidak punya muatan edukasi,” kata Cecep, baru-baru ini.

Menurutnya, kedua belah pihak baik eksekutif dan legislatif, sudah harus sadar bahwa masyarakat Depok saat ini butuh sesuatu yang nyata.

“Di lingkup legislatif pun harus ada jalinan kerjasama yang harmonis. Apa temuan yang mengindikasikan sebuah ke-fiktif an laporan keuangan harus dibuktikan bersama,” ujar Cecep.

Rangkaian temuan terkait tupoksi DPRD terhadap kinerja eksekutif memang tugas mereka.

“Namun seharusnya kalau tidak ada muatan kepentingan, temuan itu bisa didorong menjadi laporan ke Kejari maupun pihak pengusut lain. Kalau hal itu bisa dilakukan, baru akan berdampak positif kepada masyarakat,” lanjut Cecep.

Sementara dari Risani juga hampir senada. Dikatakannya, sejumlah penilaian muncul karena temuan DPRD terkait laporan keuangan APBD.

“Bisa juga itu akal-akalan, permainan untuk mereka [legislatif dan eksekutif] yang sesungguhnya tidak bisa dilanjuti. Atau ini untuk mengatrol suara di saat persiapan Pemilu 2009 nanti,” katanya.

Seharusnya, lanjut Risani hal ini perlu diverifikasi dan dibuktikan secara mendetail kepada masyarakat.

“Legislatif dan eksekutif harus mampu memberikan bukti kepada masyarakat,” tegasnya.

Mengenai fiktif atau tidaknya laporan yang dimaksud DPRD itu, menurut Risani itu adalah masalah teknis yang memiliki standar tertentu dalam penggunaan, pengelolaan dan pembukuannya.

“Saya melihat kelemahan SDM dari Pemkot dimanfaatkan legislatif,” kata Risani.

Sementara itu ketua LPM Cimanggis Yasin Bia menegaskan bila memang benar ditemukan indikasi laporan fiktif APBD, ini harus di laporkan kepada pihak yang berwajib seperti KPK, Kejari untuk di tindak lanjuti dengan membawa bukti-bukti yang akurat

“Mungkin anggota dewan hanya untuk mencari nama popularitas menjelang pemilu 2009 mendatang,” katanya dengan singkat.(mr/m-10)

Penyaluran dana Kube salah sasaran, Dinikmati dua partai besar

Monitor Depok, 11 Juli 2008

LEWINANGGUNG, MONDE: Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cimanggis Yasin Bia mempertanyakan penyaluran dana Kelompok Usaha Bersama (Kube) atau bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) yang tidak tepat sasaran, sebab hanya dinikmati oleh golongan partai tertentu.

Kata Yasin, di wilayah Cimanggis kemarin, yang mendapatkan dana Kube hanya beberapa kelurahan. Hal ini membuat kecemburuan bagi kelurahan lainhya yang tidak mendapatkan dana tersebut.

“Di Cimanggis ada 13 kelurahan, tapi mengapa yang dapat hanya beberapa kelurahan,” ujarnya penuh tanya.

Dia menjelaskan satu kelompok yang mendapatkan dana Kube terdiri dari sepuluh orang, dimana satu orang mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.

Yasin mengatakan pihaknya sempat melakukan survei ke lapangan mengenai penyaluran dana (BLPS). Ternyata di lapangan dia menemukan pihak yang mendapatkan dana BLPS dari program pemerintah pusat merupakan kader dari dua partai besar.

Saat diminta menyebutkan nama dua partai besar itu, Yasin tidak bersedia menjelaskannya. “Intinya penyaluran dana BLPS alias Kube belum merata dan tidak tepat sasaran,“ katanya lantang di hadapan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok.

Seharusnya, kata Yasin Bia, Pemkot Depok sebelum menyalurkan dana semacam ini harus dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. “Tapi disayangkan biasanya Pemkot adakan sosialisasi sesudah pelaksanaan program.”

Menurutnya, kelompok usaha yang mendapatkan program BLPS seharusnya memiliki standard yang telah di tetapkan oleh instansi terkait. Dimana penerima Kube juga harus memiliki landasan hukum sesuai keputusan instansi wewenang.

Hal yang sama dikatakan pengurus LPM Tapos Rudi. Dia mempertanyakan mengapa yang mendapatkan dana BLPS dari pemerintah pusat merupakan kader partai tertentu.

Lanjut dia, kelompok yang seharusnya mendapatkan dana ini harus memiliki kriteria seperti mempunyai aset program pengembangan usaha, memiliki proposal usaha yang baik. “Penyaluran BLPS belum merata dan tidak tepat sasan,” cetusnya.(m-10)

Pungli daftar ulang dikeluhkan

Monitor Depok, 11 Juli 2008

SUKATANI, MONDE : Ketua LPM Sukatani Zaki Mubarak mengungkapkan dugaan praktek pungutan liar pada daftar ulang siswa baru di SMPN 11 Depok sebesar Rp300.000 per siswa. Hal itu terungkap pada rapat mingguan LPM Cimanggis dan Dinas Pendidikan Kota Depok di aula Kelurahan Lewinanggung, Rabu lalu.

Zaki yang didampingi Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia mengungkapkan dirinya mendapat laporan dari orangtua murid yang menyebutkan untuk daftar ulang sekolah menarik biaya sebesar Rp300.000 persiswa.

“Laporan orangtua murid ini harus ditindaklanjuti Disdik dengan mengeceknya ke sekolah, apakah benar ada praktek seperti ini,” kata Zaki. Disdik harus bersikat tegas memberantas pungli di sekolah lantaran membebani orangtua.

Hal senada dikatakan Agus, pengurus LPM Jatijajar yang menyayangkan sikap sekolah yang setiap tahunnya selalu mengganti seragam sekolah sehingga cukup memberatkan orangtua murid.

“Kami berharap LPM dan instansi terkait jalin kerjasama untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru,” imbuhnya. .

Sementara itu Kasie Bina Lembaga Pendas Dinas Pendidikan Depok Efendy menegaskan jajarannya akan menindaklanjuti laporan orangtua tersebut ke pihak sekolah.

“Anak saya juga dimintai biaya seragam saat daftar ulang,” ujarnya kepada anggota LPM yang hadir saat itu.

Efendy menegaskan daftar ulang bagi siswa yang diterima tidak dikenakan biaya. Oleh sebab itu semua elemen masyarakat harus memantau kegiatan PSB dan daftar ulang sehingga praktek pungli bisa diantisipasi.

Di bagian lain, dia mengatakan bahwa saat ini beberapa gedung sekolah di SMPN 11 dan SMPN 12 mulai miring sehingga rawan roboh.

Kepala Sekolah SMP 11 Depok Mulyadi ketika dihubungi via telepon membantah ada praktek pungli saat daftar ulang.

“Pungutan liar saat daftar ulang siswa tidak ada. Mohon masalah ini diklarifikasi terlebih dulu,” katanya singkat.(m-10)

Juni 2008

SE larangan merokok, Jadi legitimasi tegur perokok

Monitor Depok, 20 Juni 2008

BALAIKOTA, DEPOK : Ya, pria yang ditegur itu adalah seorang wartawan mingguan, yang masuk ke keruangan Infokom dengan rokok yang sesekali dihisap di tangannya. Mendapat teguran itu, ia pun langsung buru-buru untuk mematikan sebatang rokok

BALAIKOTA, DEPOK : Ya, pria yang ditegur itu adalah seorang wartawan mingguan, yang masuk ke keruangan Infokom dengan rokok yang sesekali dihisap di tangannya.

Mendapat teguran itu, ia pun langsung buru-buru untuk mematikan sebatang rokok yang dihisapnya. Terbitnya SE larangan merokok, tentunya bagi mereka para perokok pasif nampaknya lebih terlindungi. Setidaknya seseorang dapat menegur para perokok karena adanya dasar SE.

Sementara itu Suparyono, anggota DPRD Komisi B menanggapinaya sebagai contoh yang baik bagi masyarakat sebelum adanya peraturan daerah (perda) yang sifatnya mengikat. “Dengan hadirnya SE, bagi saya bahwa aparat pemerintah sudah seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran SE larang merokok diare publik merupakan imbauan yang sifatnya persuasif. Hal itu dinilai lebih baik, dengan harapan akan menyadarkan masyarakat untuk tidak merokok.

Menurutnya, selama ini belanja masyarakat untuk rokok secara nasional bisa mencapai hampir setengah dari Anggaran Pendapatan Nasional (APBN). Meski ada pendapatan dari sisi produksi rokok cukup besar, namun Suparyono tetap menilai bahwa nilai kerugian yang diakibatkan oleh rokok masih tetap lebih besar.

Senada dikemukanan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD, Wahyudi yang menilai SE memang sangat diperlukan untuk melindungi para perokok pasif. Akan tetapi dalam pelaksanaannya diperlukan perangkat pendukung untuk para perokok aktif seperti ketersediaan ruangan khusus walaupun berada dalam sebuah gedung.

“Akan tidak adil bila tidak disediakan suatu ruangan khusus merokok bagi para perokok aktif, karena para perokok aktif inipun butuh suatu tempat yang dinilai tidak akan mengganggu para perokok pasif,” ujarnya.

Bila hal itu dilakukan, katanya, maka memungkinkan bagi mereka yang tidak merokok untuk terkontaminasi asap rokok dari si perokok aktif. “Memang susah untuk menghilangkan kebiasaan merokok,” tutur Wahyudi yang juga perokok aktif.

Untuk itu diperlukan suatu pendekatan persuasif dalam melaksanakan program tersebut. “Yang tidak kalah kalah penting adalah, jangan ada aktivitas frontal untuk menghentikan orang merokok sehingga menyinggung perasaan.”

Sementara itu, di Kelurahan Tugu, Cimanggis, ternyata sudah jauh hari sudah menerapkan larangan merokok di dalam ruangan. Dari pantauan Monde kemarin, setiap warga yang akan masuk ke ruang kelurahan langsung mematikan api rokok.

Tulisan imbauan “Mohon Matikan Rokok Anda”, tertulis berwarna merah dan terpampang di atas pintu masuk utama kantor kelurahan. Karenanya, jangan harap warga bisa merokok di dalam ruang kantor kelurahan, karena ada staf kelurahan yang langsung menegur.

Lurah Tugu Supian Suri, mengatakan pemberlakukan ini ada sejak tiga bulan yang lalu. “Bila ada yang ingin merokok harap di luar ruangan,“ katanya di dampingi Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia.(ina/m-10/why)

Perumahan harus memiliki UPS

Monitor Depok, 23 Juni 2008

TAPOS, MONDE : Sampah merupakan masalah semua pihak, dan diharapkan nantinya semua perumahan yang ada dikota Depok harus memiliki Unit Pengolahan Sampah (UPS).

TAPOS, MONDE : Sampah merupakan masalah semua pihak, dan diharapkan nantinya semua perumahan yang ada dikota Depok harus memiliki Unit Pengolahan Sampah (UPS).

Demikian dikatakan Hani Hamidah selaku kepala bidang kebersihan dinas kebersihan dan lingkungan hidup saat mengadakan sosialisasi UPS dengan sistem modern di aula kelurahan Tapos pekan lalu.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan tak akan keluar bila perumahan yang di bangun tak memiliki UPS. “Perumahan harus memiliki UPS,” tegasnya.

Dia yang didampingi ketua LPM Cimanggis Yasin Bia menambahkan saat ini dikota Depok dibutuhkan sekitar 60 UPS dan sampai saat ini hanya 20 UPS.

“Pembangunan 30 UPS diperkirakan sedang berjalan dengan bantuan dari dinas pekerjaan umum,” tuturnya kepada anggota LPM.

Di Cimanggis sendiri ada di kelurahan Sukatani, dengan adanya UPS di harapkan bisa menangani permasalahan sampah, sampah tidak lagi di buang ke tempat pembuangan melainkan kembali diolah.

“Masyakat harus dapat mengurangi pasokan sampah,” ucapnya.

Hani menghimbau kepada masyarakat, ketika membuang sampah harus dapat memilah-milah sampah baik sampah organik dan non organik, sehingga sampah itu dapat digunakan kembali untuk mendapatkan nilai ekonomis.

DKLH saat ini memiliki 54 kendaraan ditambah dengan 448 tenaga kerja, Depok setiap harinya menghasilkan sampah sekitar 1200 M2, diperkirakan baru sekitar 34 % yang berhasil diangkut.

“Kendaraan sudah banyak yang tidak layak pakai, dan rusak seperti lampu sein, dan kondisi ban sudah botak,” cetusnya.

Setiap harinya DKLH banyak menerima laporan dari kalangan masyarakat mengenai masalah sampah yang tak terangkut, kata dia kantor DKLH sempat dijadikan tempat pembuangan sampah karena jalan menuju ke TPA ditutup oleh warga karena ada acara pernikahan.

“Hal semacam ini juga menjadi kendala bagi DKLH,” tambah Hani.

Di sisi lain kita selalu untuk melayani warga, tapi apa boleh buat pihaknya terbentur dengan adanya peraturan.

Pemerintah pusat dan kota saat ini sedang merumuskan masalah tentang persampahan yang perlu memakan waktu, sampah dapat berdampak kepada masalah penyakit.

Saat ini pemkot Depok dan Bogor sedang membangun TPA sampah di wilayah Bogor yang nantinya bisa menanggulangi permasalah sampah.(m-10)

Distribusi gas konversi dipersoalkan, RT dipaksa teken berita acara

Monitor Depok, 25 Juni 2008

TUGU, MONDE: Pasalnya, ketua RT harus menandatangani surat berita acara perkara secara tiba-tiba sesudah pelaksanaan pendistribusian, padahal proses distribusi tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak RT.

TUGU, MONDE: Pasalnya, ketua RT harus menandatangani surat berita acara perkara secara tiba-tiba sesudah pelaksanaan pendistribusian, padahal proses distribusi tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak RT.

Yasin yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cimanggis menambahkan beberapa hari lalu dilakukan pendistribusian tabung gas elpiji untuk kalangan pedagang kecil di wilayahnya tanpa berkoordinasi dengan RT.

“Tiba-tiba Ketua RT dipaksa untuk menandatangani BAP,” katanya kepada Monde kemarin.

Semestinya distributor melakukan kerjasama dengan ketua RT setempat sebelum distribusi gas dilakukan dengan cara memberi infomasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pada kegiatan pendistribusian gas elpiji, pedagang dimintai dana sekitar Rp30.000, dengan rincian Rp10.000 untuk asosiasi, Rp10.000 untuk ongkos biaya kirim dan Rp10.000 untuk koordinator wilayah.

Gelombang 1 dan 2 pendistribusian gas elpiji diduga banyak warga yang belum mendapatkannya, parahnya, distributor tidak meminta data dari pihak RT dan RW sehingga pembagian tidak menjadi akurat. “Kecurangan pendistribusian gas elpiji bisa terjadi,” ujarnya.

Dengan adanya semacam ini dia menghimbau kepada Ketua RT yang ada di Kel Tugu untuk menolak menandatangi BAP pendistribusian gas jika sebelumnya kegiatan distribusi konversi gas tersebut tidak dikoordinasikan.

Dia menduga, pendistribusian gas kepada para pedagang kecil dilakukan oleh salah satu partai tertentu sebagai bagian dari kampanye.

Masalah semacam ini mungkin tidak terjadi hanya di wilayah Tugu, tapi di seluruh wilayah Kota Depok juga mengalami hal yang sama. Menurut dia, para pedagang banyak yang mengeluhkan kondisi itu.

“Kita tidak mau ambil gegabah untuk langsung menandatangani BAP masalah ini. Ini sama saja kucing dalam karung,” candanya.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Beji Cecep Iskandar pihaknya telah menemukan informasi mengenai masalah ini.

Pendistribusian gas banyak yang salah sasaran dimana banyak warga yang tidak mendapatkan gas gratis ukuran 3 kg berwarna hijau tersebut.

Pada saat pendistribusian, lanjut dia, Ketua RT dan RW tidak dilibatkan, tapi tiba-tiba Ketua RT harus menandatangi BAP seusai pelaksanaan pendistribusian gas elpiji tersebut. “RT dan RW bukan milik Orde Baru,” tegasnya.

Rosadi pedagang gorengan yang sudah memiliki KTP Depok hingga kini belum mendapatkan gas elpiji gratis.

“Di sini banyak yang belum mendapatkan gas bantuan pemerintah,” katanya ketika berbincang dengan Yasin Bia.(m-10)

Hiswanamigas soal distribusi tabung gas, Tak perlu koordinasi dengan RT

Monitor Depok, 26 Juni 2008

DEPOK, MONDE: Ketua Hisnawamigas Yahman Setiawan mengatakan dalam melakukan pendistribusian tabung gas program konversi minyak tanyah tidak diperlukan adanya koordinasi dengan Ketua RT/RW.

DEPOK, MONDE: Hal itu dikatakannya menyusul adanya pernyataan dari Ketua RT 02/09 Kelurahan Tugu, Cimanggis soal distribusi tabung gas konversi tanpa kordinasi sehingga merasa dipaksa meneken berita acara.

“Tidak perlu bagi pendistribusi untuk melakukan koordinasi dengan ketua RT/RW setempat bahkan kepada kelurahan ataupun kecamatan sekalipun,” kata Yahman ketika dihubungi Monde, kemarin.

Dia menjelaskan ketentuan dari PT Pertamina (Persero) hanya mewajibkan pihak distributor untuk terjun langsung ke masyarakat, baik dalam melakukan pendataan maupun pada saat pendistribusian tabung gas.

“Sebenarnya hal ini tidak perlu dipermasalahkan oleh RT/RW bahkan kelurahan atau kecamatan sekalipun. Tidak perlu terlalu birokratis, yang penting gas itu dibagikan dan tepat sasaran. Toh warga mereka yang menerima pastinya senang,” katanya.

Hal ini juga tidak perlu dipersulit. Menurut dia, melihat kondisi yang ada saat ini, masyarakat sudah semakin membutuhkan gas akibat pasokan minyak tanah yang sudah semakin sulit ditemui.

“Kenapa akhirnya pihak yang melakukan distribusi itu langsung terjun ke lapangan, karena mungkin mereka melihat pengalaman sebelumnya dimana jika pendataan dilakukan melalui RT/RW sering mereka dikutip ini dan itu,” katanya.

Dia meminta masalah tersebut jangan dijadikan sebagai sebuah bahasa dimana tidak ada koordinasi dalam distribusi tabung gas. Yang terpenting adalah gas itu sampai ke masyarakat yang memang membutuhkan.

Terkait masalah ketua RT/RW diminta menandatangani BAP distribusi, dia menegaskan berita tersebut harus ada.

“BAP memang salah satu tanda bahwa itu sudah dilakukan. Dan jika dalam distribusi itu ditemukan pelanggaran, silahkan dilaporkan. Catat siapa oknumnya dan apa pelanggarannya. Laporkan saja,” tegas dia.

Sebelumnya, Ketua RT 02 RW 09 kelurahan Tugu, Cimanggis M Yasin Bia mengeluhkan kegiatan distribusi tabung gas gratis ukuran 3 Kg dari pemerintah untuk pedagang kecil.

Dalam kegiatan distribusi ini juga disinyalir terjadi kecurangan dimana penerima gas dimintai kutipan sebesar Rp10.000. Masalah lain yang dikeluhkan, distribusi tersebut tidak tepat sasaran sebab masih banyak pedagang yang belum mendapatkan gas.

Seperti Rosadi, pedagang gorengan yang sudah memiliki KTP Depok yang hingga kini belum mendapatkan gas elpiji gratis.

“Disini banyak yang belum mendapatkan gas bantuan pemerintah,” katanya.(m-11)

Pelantikan Gubernur Jabar, Warga tuntut janji pendidikan gratis

Monitor Depok, 14 Juni 2008

CIMANGGIS, MONDE: Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (Hade) dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat untuk periode lima tahun kedepan, di Bandung, kemarin.

Kini Hade dituntut segenap warga Jabar untuk mampu merealisasikan janji-janjinya saat kampanye. Salah satunya adalah pendidikan gratis.

Pelantikan gubernur baru tentunya mendatangkan harapan bagi warga Jawa Barat, khusus di Kota Depok.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cimanggis Yasin Bia mengharapkan agar pimpinan baru dapat melaksanakan tugas yang sesuai ketika di ucapkan saat pelaksanaan kampanye Pilgub Jabar.

Kata Yasin, pasangan Hade harus bertanggung jawab kepada semua masyarakat Jabar. Saat kampanye Hade pernah menyinggung masalah pendidikan gratis dan mengurangi tingkat pengangguran.

“Di Depok pendidikan sangat mahal. Biaya masuk sekolah negeri dan swasta jutaan hingga puluhan juta. Ini yang menjadi tanggung jawab pasangan Hade untuk membenahi program pendidikan murah di Depok dan Jawa Barat.

Pasangan Hade juga harus turun ke bawah untuk membenahi pelayanan publik, dan melihat kondisi masyarakat secara langsung. Gubernur baru bertanggung jawab secara moral untuk merealisasikan program pembangunan di Jabar sehingga masyarakat sejahtera.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Depok Amri Yusra, mengatakan pendidikan murah atau gratis dan pengangguran merupakan masalah kompleks yang harus disikapi bersama. Untuk pemerintah provinsi dan kota harus saling berkoordinasi dengan baik. “Masalah pengangguran tidak mudah diatasi,” tandasnya.

Amri yang turut hadir dalam acara pelantikan pasangan Hade di Bandung, Jabar mengimbau kepada pimpinan baru untuk turun ke masyarakat dan melihat kondisi lingkungan warga, mengambil langkah untuk membenahi wilayah Jabar.

Senada dikemukakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Depok Muhamad Ade Adriansyah Utama. Dia menilai Hade sah dilantik lantaran telah memenangkan Pilgub Jabar. “Saya berharap tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan pembangunan baik di kota dan kabupaten di wilayah Jabar,” katanya.

Muhamad Ade mengungkapkan ada komitmen moral jika pasangan Hade tidak menjalankan amanat rakyat, maka anggota Dewan selaku perwakilan rakyat untuk menegur.

Pemerintahan Hade, pinta dia, jangan bersifat tertutup dan ekslusif, serta mementingkan golongan tertentu. Akan tetapi harus mengakomodasi semua kepentingan. Gubernur terpilih juga tegas memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tokoh masyarakat Tapos, Cimanggis Hasan Basri juga mengimbau kepada pasangan Hade untuk menempati janji yang telah dilontarkan ketika kampanye.(m-10)

Pembangunan tidak tepat sasaran, Proyek resapan air disoal

Monitor Depok, 12 Juni 2008

SUKATANI, MONDE: LPM Cimanggis mempertanyakan kejelasan proyek resapan air di wilayahnya lantaran dinilai tidak jelas dan tidak sesuai dengan acuan pengendalian manfaat lingkungan.

“Proyek resapan air yang dibangun Pemkot Depok tidak sesuai acuan pengendalian manfaat lingkungan,” tandas Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia, ketika menghadiri sosialisasi resapan air di Sukatani baru-baru ini.

Menurutnya, pembangunan resapan air mengeluarkan dana banyak, sehingga bila pengerjaaanya tidak mtepat akan mubazir yang pada akhirnya merugikan warga.

Dia menyayangkan sikap Pemkot yang tidak melibatkan LPM dan kelurahan dalam pembangunan resapan air tersebut yang hanya dilaksanakan secara individu. “Resapan air di samping kantor kelurahan, apakah tempatnya sudah sesuai?” kata Yasin Bia balik bertanya.

Ketua LPM Cimanggis juga mempertanyakan jumlah resapan air yang dibangun di Cimangis lebih sedikit jika dibandingkan dengan wilayah Sawangan. “Cimanggis warganya banyak, tapi kenapa resapan air yang dibangun hanya di beberapa titik.”

Selain resapan air, kata Yasin Bia, Pemkot harus segera membenahi setu. Pasalnya tak sedikit setu di Depok yang tercemar sampah dan limbah, bahkan di antaranya sudah beralih fungsi. Padahal keberadaan setu sangat vital sebagai kantong air dan pengendali banjir di samping menyokong kehidupan warga sekitar, terutama para petani dan peternak ikan.

Tidak dilibatkan

Ketua LPM Sukatani Ahmad Zaki mengatakan hal yang sama. “LPM dan warga tidak dilibatkan dalam penentuan titik resapan air. Pemkot masih terkesan tertutup dan tidak memberdauakan warga untuk partisipasi.”

Menurut Ahmad Zaki, sosialisasi resapan air terlambat dilakukan lantaran pembangunan sudah berlangsung dan tidak ada koordinasi dengan warga maupun LPM. “Harusnya Pemkot terlebih dahulu mendata daerah mana saja yang akan dijadikan resapan air,” tandas Zaki.

Hal senada dikemukakan Ketua LPM Cisalak Pasar Sopian yang menilai pengerjaan resapan air tidak profesional sehingga dikeluhkan warga setempat lantaran sisa galian yang masih berserakan.

Menanggapi masalah ini, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DKLH Rinza mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah perbaikan dan berkordinasi lebih baik dengan pihak terkait.

“Pembangunan resapan air baru pertama kali dilaksanakan di Depok. “Semuanya akan dikaji ulang sehingga keberadaan resapan air dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya yang tidak menjelaskan berapa dana yang dialokasikan untuk pengadaan resapan air se-Depok.(m-10)

DEPOKRASI, 10-Jun-2008 13:2:1 WIB

‘Awasi kinerja kontraktor nakal’

Monitor Depok, 10 Juni 2008

TAPOS, MONDE: Sekretaris Kecamatan Cimanggis Marjaya mengimbau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tutur mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Menurutnya, saat ini diduga banyak pihak tertentu yang mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bestek. Marjaya juga menyayangkan ulah kontraktor yang tidak memasang papan proyek.

“Kita sudah wanti-wanti terhadap pelaksanaan proyek agar menaati ketentuan sehingga kegiatan proyek tidak amburadul,” katanya didampingi Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia saat acara rapat dengan LPM di Tapos, kemarin.

Marjaya menyarankan agar LPM tidak segan-segan menegur kontraktor nakal. Pasalnya pembangunan diniayai uang rakyat dan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan. “Bila warga menemukan pelaksanaan pembangunan proyek yang tidak sesuai, diharapkan untuk segera melaporkan ke instansi terkait,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua LPM Palsigunung, Karno yang menyesalkan tindakan salah satu kontraktor yang tidak berkoordinasi dengan LPM setempat. “Jika tak ada koordinasi lebih baik pelaksanaan proyek dihentikan dan ditinjau ulang,“ tandasnya.

Yasin Bia juga menyuarakan yang sama. Dia menegaskan bila kontraktor yang tanpa permisi terlebih dahulu ke RT dan Lurah, maka tidak akan segan-segan untuk menegur bahkan menghentikan pelaksanaan proyek.

Menurut dia, tindakan yang diambil bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan menjadi pemerhati lingkungan dengan mengawasi jalannya pembangunan proyek di kota belimbing ini.(m-10)

April 2008

Untuk perbaiki jalan, Pemkot Depok butuh Rp1,3 triliun

Monitor Depok, 23 April 2008

SAWANGAN, MONDE: Untuk memperbaiki jalan rusak dan belanja langsung Kota Depok 2009, Pemerintah Kota membutuhkan anggaran Rp1,3 triliun. Sedangkan Pemkot saat ini baru mampu memenuhi Rp1,29 miliar, atau baru 10 % dari dana yang dibutuhkan.

Hal tersebut diutarakan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dalam Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kota Depok di Sawangan Golf Hotel, kemarin. Angka 1,3 triliun sendiri diperolah dari hasil Musrenbang pertama ditingkat kelurahan senilai Rp360,5 miliar, Musrenbang ditingkat kecamatan Rp515,2 miliar serta Musrenbang hingga tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp1,33 miliar.

Dengan minimnya dana untuk pembangunan jalan ini, Nur Mahmudi berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Menurutnya, partisipasi masyarakat selama ini telah dilakukan di enam wilayah kecamatan.

Aksi swadaya masyarakat ini berhasil mengumpulkan dana yang bervariasi, di Kecamatan Sawangan Rp8 miliar, Kecamatan Limo Rp5 miliar hingga partisipasi paling kecil di Kecamatan Pancoran Mas senilai Rp1,5 miliar.

Partisipasi warga itu lanjur wali, salah satunya dalam pembenahan jalan secara mandiri dan sebagainya.

Sedangkan Kepala Bapeda Kota Depok Khamid Wijaya mengatkan dalam belanja langsung di APBD 2009 nanti, diprediksikan Pemkot hanya mampu mengalokasikan dana senilai Rp500 miliar.

“Dari kondisi seperti itu artinya, untuk mencapai kebutuhan sepertihalnya yang tertuang dalam berbagai musrenbang Kota Depok masih mengalami kekurangan dana sedikitnya Rp800 miliar,” katanya.

Lebih awal

Sementara itu, pelaksanaan musrenbang tingkat provisi yang lebih awal dari Kota Depok, disesalkan oleh Jajad Sudrajad, anggota LPM Kecamatan Sawangan.

Menurut Jajad, dengan telah dilaksanakannya musrenbang provinsi 26-27 Maret lalu, maka hasil Musrembang tingkat Kota sepertihalnya Depok, dinilai tidak terserap ditingkat provinsi.

Nada pesimis juga datang dari Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia. Menurutnya, apa yang telah diusulkan masyarakat nantinya akan menjadi tidak terakomodasi secara maksimal.

“Gimana mau terealisasi kalau hal tersebut telah terjadi, nggak akan berhasil kegiatan ini, yang ada masyarakat jadi tambah susah karena mereka yang menjadi korban,” ucapnya.

Ia mengutarakan bila hal tersebut dibiarkan maka yang terjadi hanya berupa kegiatan seremonial belaka, jangan sampai nantinya usulan warga yang benar-benar penting tidak terakomodasi.

“Persiapannya payah, lagu Indonesia Raya aja nggak ada,” katanya.

Namun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Winwin Winantika pun menepis adanya angapan bahwa Musrembang dinilai tak bermanfaat atau bahkan sekadar acara seremonial belaka.

“Bagaimanapun musrenbang bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena merupakan penghubung antara perencanaan yang berbasis pada masyarakat (bottom up) dan perencanaan yang berbasis kebijakan pemerintahan (top down),” katanya.(ina/why)

Eurico Gutteres pulang ke Depok, ‘Bangkitkan lagi nasionalisme’

Monitor Depok, 9 April 2008

CIMANGGIS, MONDE: Wakil Ketua DPP Front Pembela Merah Putih (FPMP) Junaidi Sitorus bersyukur Eurico Guterres dibebaskan, sekaligus diharapkannya menjadi spirit baru bagi kaum muda yang kini lagi krisis nasionalisme dan ke-Indonesia-annya.

“Kami, seluruh komponen FPMP bersyukur atas pembebasan ini,” kata Junaidi Sitorus, di Cimanggis, kemarin, meski diakuinya sempat kesal karena lambannya pengiriman administrasi ke LP Cipinang.

Bahkan kalangan aktivis FPMP Depok, Yasin Bia, pun menyambut kehadiran Eurico sebagai awal kebangkitan membangun kebangsaan di kota ini. “Ya, sebagai warga Tugu, Depok, tentu kepulangannya kita sambut,” katanya.

Menurut Junaidi, Eurico Gutteres benar-benar tak melanggar HAM sebagaimana dituduhkan kalangan LSM dan lembaga internasional lainnya. “Eurico sama sekali tak melanggar HAM, itu provokasi internasional semata,” tandas aktivis yang berdomisili di Depok.

Setelah diterima Fraksi PAN DPR di Jakarta, kemarin pagi, Eurico yang nota bene Ketua Umum FPMP akan menerima sejumlah tamunya, yang nota bene orang-orang yang cinta Indonesia dan Merah Putih, di kediamannya, Perumahan Tirta Laguna Blok L No 21, Cibubur. “

Eurico Gutteres dibebaskan dari LP Cipinang, Senin (7/4) pk 22.15, melalui Surat Keputusan MA 270/37/Ad Hoc/07 tanggal 7 April 2008.

Tak langgar HAM

Warga yang ber-KTP Tugu, Cimanggis, dibebaskan setelah berjuang mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Oleh karena itu, dengan diputuskannya SK MA tingkat PK 13 Maret 2008 Reg No 34/Pid HAM Ad Hoc/2007, maka Eurico dinyatakan tak melanggar HAM…

“Justru dengan ini, selayaknya langkah Eurico mesti diteladani kaum muda, yang umumnya mau instan melulu. Tak peduli Tanah Airnya, segalanya mau gampang. Justru perjuangan Eurico ini harus dicontoh, tetap mau membela Tanah Airnya,” kata Junaidi.

Sebagaimana diungkapkan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, mantan Wakil KSAD, bahwa semua yang diperlihatkan Eurico adalah keteladanan bagi semua elemen bangsa Indonesia. “Ia terus berjuang, bersikap atas nama tanah airnya, bukan demi pribadinya atau golongannya, suatu yang langka, tapi dia menunjukkannya…Ini mesti menjadi teladan bagi kita semua, khususnya kaum muda…” kata Kiki.

Junaidi menambahkan bahwa Depok pun perlu diingatkan kembali pentingnya menumbuhkan rasa kebangsaan kembali—karena ditengarai di wilayah ini mulai disusupi ideologi-ideologi yang merusak persatuan dan kesatuan. “Lihat kebersamaan kita, mulai diincar, kita harus bangkit,” papar Junaidi.

Misalnya, katanya, sejumlah kebijakan lokal pun kurang mengakomodasi elemen warga lainnya, sehingga berkesan mementingkan kelompok dan lingkungannya sendiri.(ys)

Maret 2008

Sosialisasi Permendagri, Kalangan LPM persoalkan Perda

Monitor Depok, 26 Maret 2008

BAKTIJAYA, MONDE: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Sejahtera (PMKS) sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5/2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, di Graha Insan Cita, Kel. Baktijaya, Kec Sukmajaya, kemarin.

Hadir dalam acara itu, a.l Asisten tatapraja Bambang Wahyudi, Kadis PMKS Asep Roswanda, Camat, Lurah dan LPM se Depok, serta pembicara dari Dirjen Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Depdagri, Minarni.

Sosialisasi Permendagri mendapat reaksi dari Ketua LPM kelurahan Kota Depok. Dinilainya bahwa kinerja LPM, FKA LPM Kecamatan tidak ada dalam Perda dan permendagri.

Usman Balau, Ketua LPM Cilodong, Kec. Sukmajaya didampingi Ketua FKA Kec. Cimanggis, Yasin Bia mengatakan, bahwa keberadaan LPM kelurahan, FKA LPM kecamatan tidak punya payung hukum yang jelas.

Dalam Permendagri No.5/2007 dan Perda 10/2002 tentang Penyelenggaraan RT/RW dan LPM tidak ada, sehingga hal itu disayangkan.

“Kemungkinan ada kekhawatiran dari Pemkot Depok [LPM] akan jadi persaingan,” kata dia disela-sela rehat sosialisasi kegiatan itu.

Hal senada dikemukakan LPM Curug, Kec. Sawangan M Husain bahwa Perda LPM tingkat kelurahan, kecamatan dan kota tidak ada sehingga dipertanyakan dalam acara sosialisasi Permendagri No.5/2007.

Harusnya menurut, dia dibuat perda LPM dari tingkat kelurahan hingga kota sehingga keberadaan organisasinya jelas. Sementara itu, dalam Bab II, pasal 2 ayat (1) disebutkan di desa dan di kelurahan dapat dibentuk Lembaga Kemasyarakat.

Kemudian ayat (2) Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dibentuk atas prakarsa masyarakat dan/atau atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mufakat.

Pasca warga tewas kena DBD, Dinkes Depok kirim tim survai ke Curug

Monitor Depok, 26 Maret 2008

MARGONDA, MONDE: Antisipasi merebaknya Demam Berdarah Dengue Dinas Kesehatan Kota Depok bakal melakukan fogging (pengasapan) di daerah titik rawan DBD, tapi menunggu anggaran tahun 2008.

Kepala Dinkes Kota Depok Mien Hartati mengatakan, pada tahun 2008 sebanyak 50-60 titik daerah rawan DBD akan di-fogging.

“Pelaksanaannya menunggu anggaran. Namun apabila ada daerah rawan DBD yang segera harus dilakukan fogging, Dinkes akan melakukannya…” katanya.

Keluarga warga positif DBD, menurut dia, diharapkan segera melaporkan diri ke Puskesmas di wilayah masing-masing.

“Pasca itu akan kami survai, termasuk pengasapan untuk membunuh jentik nyamuk DBD agar tidak meluas.”

Ketika ditanya adanya warga Curug, Cimanggis yang meninggal akibat DBD? Dia mengatakan segera ditindaklanjuti.

“Dinkes tadi pagi [kemarin, 25 Maret], mengutus staf ke lokasi itu.”

Namun laporan staf yang berkunjung ke wilayah itu belum diterima, karena orang nomor satu baru pulang dari Provinsi Jawa Barat.

“Saya baru pulang dari provinsi,” ujarnya via handphone, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, penderita DBD diketahui berdasarkan data dari rumah sakit di mana tempat penderita di rawat. Rumah sakit tersebut memberitahukan adanya pasien DBD melalui faxsimile ke dinasnya. Namun, katanya, terkadang informasi dari RS juga terkendala.

Untuk itu, bagi warga Depok penderita DBD segera melapor ke Puskesmas terdekat, dan nantinya dari Puskesmas memberitahukan ke Dinas Kesehatan kemudian dilakukan pengasapan untuk mengantisipasi meluasnya DBD.

Sementara itu ketua LPM Cimanggis Yasin Bia mengatakan bahwa dia sudah bekerjasama dengan LPM Curug untuk menelusuri masalah DBD mulai tingkat RT hingga RW, untuk mengetahui apakah masih ada korban.

“Kemungkinan masih ada korban di sekitar wilayah Karang Kolong, kita masih telesuri semuanya,” katanya ketika dihubungi telepon selulernya kemarin.

Menurut dia, warga masih belum berani melaporkan kasus ini karena besar kemungkinan kebanyakan warga pendatang, dan belum memiliki dokumen administratif dari pihak kelurahan.

Yasin mengharapkan Puskesmas Cimanggis segera bertindak, misalnya, menyegerakan fogging untuk menghindari korban selanjutnya.

Sementara itu Lurah Curug Yanuar sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Camat Cimanggis Agus Gunanto mengenai masalah meninggalnya warga Curug akibat terserang penyakit DBD.

Dia menambahkan setelah suratnya diterima oleh pihak kecamatan, kemudian diteruskan ke Dinas Keshatan kota Depok.

“Kita akan lakukan fogging di semua wilayah, dan yang paling penting bagaimana untuk mencegah jentik nyamuk berkembang,” katanya kemarin ketika dihubungi Monde melalui telepon selulernya.

Musibah sekecil apapun kita harus antisipasi dengan membersihkan lingkungan untuk mencegah semuanya ini.

Pejabat bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan lingkungan dari dinkes kota Depok Lies Karmawati mengatakan instansinya kemarin sudah menginvestigasi di mana korban tinggal, apa benar korban meninggal akibat terserang penyakit DBD.

Menurut dia, kemarin sudah dilakukan fogging oleh tim dari PKS dan Puskesmas Cimanggis. Mereka sudah berdialog dengan ibu korban. “Kita masih selidiki dan meminta hasil laporan laboratorium dari RSIA di wilayah Cimanggis, dan nanti akan kita ambil kesimpulan. “

Menurut rencana, katanya, instansinya segera menggelar penyuluhan, ke masyarakat. Camat Cimanggis Agus Gunanto ketika dimintai komentarnya mengenai masalah ini telepon selulernya tidak diangkat.

Raker FKPM Cimanggis, Pertegas keberadaan FKPM

Monitor Depok, 17 Maret 2008

HARJAMUKTI, MONDE: Demi mempertegas keberadaan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM), FKPM Cimanggis mengelar rapat kerja yang digelar di Gedung Sarbini Taman Widlatika Ciburubur Harjamukti, Sabtu lalu.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Depok Naming D Bothin, anggota komisi B DPRD Depok Hj Ratna Nuryana, Kabag Bina Mitra Polrestro Kota Depok Kompol Kuswinarto, Kapolsek Cimanggis AKP Siswo Yuwono, Camat Cimanggis Agus Gunanto, ketua FKA LPM Cimanggis Yasin Bia, ketua FKPM Cimanggis Bambang Nurcahyo, puluhan pengurus dan anggota Polpos dan FKPM se-Cimanggis.

“Selama ini belum ada kejelasan payung hukum dan struktur FKPM di Cimanggis. Serta belum ada pegangan sebagai FKPM mengenai tugas apa yang mesti kita laksanakan” ungkap Bendahara FKPM Cimanggis, Vivista Adwin.

Adwin berharap dengan rapat kerja ini, FKPM Cimanggis tidak hanya sekedar menjadi organisasi papan nama, namun organisasi yang disegani dan mempunyai kredibilitas yang baik.

Menurut Siswo Yuwono, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah memperjelas tugas pokok dan program kerja FKPM selaku mitra kepolisian

“Polisi sadar akan segala kekurangannya misalnya keterbatasan personel, untuk iutu polisi mengajak masyarakat/FKPM untuk bermitra agar bisa membantu kita.”

Kompol Kuswinarto selaku narasumber melalui materinya yang berjudul Komitmen Polri dalam Mengembangkan Kemitraan dengan Masyarakat melalui Wadah FKPM menyampaikan bahwa polisi selalu berada di tengah-tengah masyarakat, selalu berkomunikasi dengan masyarakat.

Februari 2008

Bapeda ajak warga awasi realisasi pembangunan

Monitor Depok, 27 Februari 2008

CIMANGGIS, MONDE: Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Depok Khamid Wijaya mengharapkan kecamatan, kelurahan, LPM, dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga komitmen peningkatan kualitas pembangunan pada tahun ini benar-benar teruji dan lebih baik.

“Berkaca pada pengalaman tahun lalu, kami tidak ingin main-main dalam masalah pembangunan karena anggaran yang dikeluarkan begitu besar, namun hasilnya buruk,” ungkapnya sesuai kegiatan Sosialisasi Pembangunan tahun 2008 di aula Kecamatan Cimanggis, kemarin.

Dijelaskannya, hasil pembangunan yang banyak dikeluhkan masyarakat tahun lalu, bukan karena adanya penyimpangan, melainkan manajemen waktu dan curah hujan tinggi. “Tahun ini mudah-mudahan pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan mulai April sehingga kita bisa tinggal awasi bagaimana kualitasnya,” ungkap Khamid.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi DPRD Depok Wahyudi, Pelaksana Harian Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Depok Encok Kuryasa, Camat Cimanggis Agus Gunanto, ketua LPM Cimanggis Yasin Bia, Lurah, LPM, dan kader PKK se-Cimanggis.

Dalam forum diskusi, Yasin Bia berharap swakelola yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan dan PU dapat digulirkan kembali mengingat dapat meningkatkan anggaran pembangunan. “Ini sangat berpotensi karena adanya swadaya dari masyarakat, misalnya dari dana yang dianggarkan hanya Rp25 juta bisa mencapai Rp40-50 juta. Selain itu bisa menumbuhkan gotong royong dan kebersamaan di masyarakat.”

Diungkapkan Wahyudi, Cimanggis mendapat alokasi dana sebesar Rp42 miliar dan menjadi yang tertinggi di Depok. Sebagian besar dialokasikan bagi insfratruktur atau pembangunan fisik misalnya jalan atau saluran air.

“Melalui musrenbang, jangan hanya fisik yang diusulkan, nemun hal lain misalnya sosial ekonomi, koperasi dan UKM atau banyak produk dari wilayah yang bisa dikembangkan karena hampir 75% yang diusulkan adalah fisik.”

Lanjutnya, pada bulan Juli akan disusun APBD perubahan sehingga pembangunan tahap lanjutan dapat dilaksanakan Agustus dan September.

Januari 2008

Pemekaran kecamatan 2009, Ada apa, perlu diwaspadai…’

Monitor Depok, 7 Januari 2008

TUGU, MONDE: Penundaan pemekaran wilayah selayaknya diwaspadai, mengingat landasan yuridis dan finansial sudah cukup memadai.

Implikasinya, elemen warga Depok dapat berbalik mencurigai adanya agenda terselubung (hidden agenda) yang berpeluang merugikan rakyat.

Fungsionaris Front Pembela Merah Putih Depok, Junaidi Sitorus, tokoh masyarakat dan Ketua LPM Cimanggis, Yasin Bia, serta Ketua LPM Kecamatan Beji Cecep Iskandar, mengisyaratakan hal itu, kemarin.

“Tentu ini tak benar, masak saat persiapan elit maunya dipercepat, tiba-tiba saat semuanya relatif sudah siap justru ditunda,” kata Junaidi, bernada mempertanyakan.

Tak kalah keras, Yasin justru mempertanyakan kini apa maunya elit Depok, dengan penundaan itu. “Apa ini tak membuat rakyat curiga, benar ada apa-apa di balik penundaan pemekaran,” tandas Yasin.

Realitas ini, menurut Junaidi dan Yasin, layak ditanggapi serius seluruh elemen Depok, karena ini semua menyangkut fungsi layanan, padahal semua tahu kalangan elit saat persiapan mau disegerakan. “Eh, sudah ada Perdanya, ada duitnya, mereka justru ramai-ramai ingin menunda, tercantum secara yuridis dalam Perda lagi,” tandas Yasin.

Rencana pemekaran enam kecamatan di Depok menjadi 11 kecamatan bakal dilaksanakan tahun 2009, meski Perda tentang masalah itu sudah disahkan…

Saat menjawab pertanyaan pers, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Depok, Hamid Wijaya, mengatakan penundaan ini karena prasarana belum memadai.

Pemkot sendiri, kata alumnus IPB ini, sudah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk sewa gedung kecamatan dan infrastruktur lainnya, mengingat secara historis pemekaran ini sudah diamanatkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hingga, katanya, rencana pemekaran itu sepatutnya dilaksanakan secepatnya karena kebutuhan yang sangat mendesak.

Anggota legislatif Wahyudi dan Babai Suhaimi mengisyaratkan penundaan itu implikasi dari persiapan fasilitas pendukungnya, meski keduanya mengakui faktor politis ikut mempengaruhinya—misalnya bakal adanya Pilgub Jabar 2008. (Monde, 4 Januari).

Kalangan stakeholders Depok, di luar eksekutif dan legislatif seperti antropolog UI Fikarwin dan aktivis LSM Wahidah R Bulan dan Ketua PKB Depok M Fuad, menilai penundaan pemekaran tetap memiliki agenda setting politik tertentu.

Bahkan, penundaan ini, menurut mereka, telah memiliki implikasi pengabaian layanan publik… Mereka justru menyayangkannya bila ditunda—lantaran warga memang ingin pemekaran agar layanan lebih baik.

Dalam wacana tahun lalu, baik eksekutif, legislatif dan LSM, menyebutkan pemekaran kecamatan perlu disegerakan, dan ditargetkan 2008 bisa dikelarkan.

Tapi Rintisyanto (Fraksi Partai Demokrat dan Kuat S (Fraksi PKS), anggota legislatif lainnya, justru menyebutkan penundaan itu bukan lantaran Dewan, yang tak pernah menunda rencana pemekaran itu. Keduanya mengatakan Perda mengamanatkan pemekaran 2009, sementara 2008 untuk sosialisasi pemekaran itu (Monde, 4 Januari).

Perda pemekaran merupakan produk hukum hasil pembahasan Pemda dan DPRD Depok.

Malah sejumlah tokoh masyarakat, seperti Risani dari Limo dan Abdul Haris dari Sukmajaya dan tokoh lainnya, menganggap penundaan ini menunjukkan elit Depok tak becus dan serius menyerap aspirasi publik.

Agung Witjaksono, Wakil Ketua DPRD Depok, meminta semua pihak mencermati semua aspek terkait pemekaran, termasuk anggaran yang terkait APBD—mengingat selama dalam dua tahun ini layanan publik terkait infrastruktur Depok justru terbengkalai (Monde, 5 Januari).

Merujuk polemik yang sudah berkembang di media massa, Yasin dan Junaidi sulit bisa menerima alasan penundaan pemekaran itu begitu saja.

Hal ini, menurut mereka, seperti mempermainkan warga Depok yang membutuhkannya, seperti misalnya, warga di Cimanggis dan Sawangan yang jumlah penduduk dan wilayahnya amat luas.

Warga kedua wilayah itu, tambah Yasin dan Junaidi, mencatat semua wacana eksekutif dan legislatif jauh hari sebelumnya, bahwa pemekaran mesti dipercepat. Oleh karena itu, kata mereka, tak perlu ada soal lagi, atau justru dipersulit lagi.

“Lho sewa bisa, memang kenapa, toh, masih ada kantor Pemkot yang menyewa…” tambah Junaidi.

Oleh karena itu, timpal Yasin, kondisi penundaan ini menjadi pertanyaan dan duga-duga sejumlah elemen warga di Cimanggis, hingga mereka pun malah curiga terhadap kalangan elit.

Sebab, katanya, selama ini di aula Kecamatan Cimanggis dan Sawangan, misalnya, sering ide pemekaran ini digembar-gemborkan untuk lebih melayani dan mensejahterakan.

Elemen warga pun, menurut dia, tentu mencatatnya, tapi kenyataannya mundur lagi.

“Ini kan tidak baik. Tapi benar-benar bikin warga curiga,” katanya—yang disebutkannya akibat penundaan ini juga tetap berkonsekuensi terhadap pemakaian dana APBD, seperti survei lahan, kunjungan eksekutif dan legislatif ke lokasi pemekaran dan lain sebagainya. ”Coba lihat saja nanti…”

Nyaris sama dengan yang lainnya, Ketua LPM Kecamatan Beji Cecep Iskandar, mengatakan meski Beji tak termasuk dalam rencana pemekaran, namun ia melihat pemekaran itu itu sudah mendesak.

“Saat ini yang wilayahnya luas, kan, pembangunannya tak merata,” katanya. Oleh karena itu, katanya, penyelenggara roda pemerintahan, termasuk kalangan elit lainnya, diminta tak main-main dengan rencana.(ys/wen)

Desember 2007

Tugas LPM berat tapi nikmat

Monitor Depok, 4 Desember 2007

CIMANGGIS, MONDE: Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan merupakan mitra dari kelurahan.

LPM berfungsi untuk menyambung aspirasi masyarakat di tingkat RT dan RW.

“Tugas LPM sangat berat tapi nikmat apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” ungkap Ketua FKA LPM Cimanggis Yasin Bia sesaat setelah proses pemilihan ketua LPM Kelurahan Jatijajar periode 2007-2010, baru-baru ini.

Untuk itu, Yasin berharap kepada ketua LPM yang baru terpilih untuk segera merapatkan diri ke masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan serta elemen-elemen lain seperti PKK dan pemuda. “Tanpa koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, semua tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.”

Hal ini perlu dilakukan untuk mendengar dan mengetahui permasalahan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga nantinya ditampung dan disampaikan ke dalam Musrenbang. “LPM baru harus mengetahui prioritas pembangnan apa saja yang diperlukan oleh warganya misalnya pembangunan jalan, sekolah, atau drainase.”

Selain Jatijajar yang telah melakukan penggantian ketua LPM, beberapa kelurahan lain yang akan melakukan pemilihan ketua LPM yaitu Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Harjamukti, dan Cisalak Pasar.(m-9)

November 2007

DEPOK, 17-Nov-2007 12:47:35 WIB

Camat absen rapat, LPM se-Cimanggis ngeluh

Monitor Depok, 17 November 2007

CIMANGGIS, MONDE: Sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cimanggis mengeluhkan ketidakhadiran Camat Cimanggis Agus Gunanto dalam setiap rapat bulanan yang diselenggarakan lembaga itu..

“LPM kan merupakan mitra dari birokrasi mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan. Jadi dalam setiap rapat bulanan yang juga berisi evaluasi Camat sebaiknya hadir atau setidaknya mengutus perwakilannya,” ungkap Ketua FKA LPM Cimanggis Yasin Bia dalam rapat bulanan LPM, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, sampai saat ini sudah lima kali rapat bulanan LPM yang telah diselenggarakan, camat atau perwakilannya tidak datang.

Padahal, dengan kedatangan Camat atau perwakilannya diharapkan akan tercipta hubungan mitra yang baik sehingga penerjemahan program-program pemerintah di lapangan akan berjalan dengan baik pula.

Selain itu, kedatangan aparatur kecamatan juga akan dapat memberi masukan perihal program apa saja yang perlu ditingkatkan demi meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat.(m-9)

DEPOK, 10-Nov-2007 12:10:32 WIB

LPM mengancam…

Monitor Depok, 10 November 2007

Margonda, MONDE: Batalnya rencana Satpol PP mencopot baliho kontroversial mengenai ajakan makan dengan tangan kanan, membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bereaksi.

Ketua LPM Cimanggis, yang mengatasnamakan LPM se-Depok, menyatakan jika dalam seminggu baliho tersebut tidak juga dicopot, masyarakat yang akan mencopotnya.

Ketua LPM Cimanggis, Yasin Bia, ditemui Monde dikediamannya, di RT 02/09 Tugu, menandaskan baliho tersebut mesti segera di copot.

“Nggak benar itu. ibaratnya bertolak belakang antara kata dan tindakan. Bukankah itu ciri-ciri kemunafikan,” ujarnya bertanya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak segera mencopot baliho yang terpampang besar di pertigaan eks Ramanda itu.

”Saya yang jamin. Hitungan semingggu dari hari ini baliho tersebut tidak juga dicopot, maka masyarakat yang akan mencopotnya,” ujar Yasin dengan nada tinggi.

“Kalau mau mengimbau masyarakat yang lebih produktiflah, dipikir dulu segala sesuatunya. Saya yakin ada sesuatu hal yang tidak benar dibalik semua ini,” demikian Yasin.

Kemarin, beredar kabar bahwa baliho tersebut akan di copot oleh Satpol PP paska sholat Jum’at. Namun hingga hujan turun lebat sekitar pukul 14.00 tidak satupun petugas Satpol muncul di lokasi baliho.

Guna memastikannya, Monde mengkonfirmasi isu tersebut ke salah seorang petugas Satpol PP, Siman, di kantor Balaikota Depok. Siman membenarkan bahwa baliho akan segera dicopot. “Tadi sih kita udah siap-siap. Tapi, hingga kini belum ada instruksi,” jelasnya.(m-5/sud/m-3)

Ajakan pakai tangan kanan yang ironis. DPRD: Copot baliho

Monitor Depok, 3 November 2007

Imbauan Pemerintah Kota Depok kepada masyarakat untuk membiasakan makan dengan tangan kanan, adalah ajakan baik…

Sayang, visualisasi Baliho ukuran besar yang dipasang di perempatan Ramanda, dinilai sejumlah kalangan salah kaprah. Tak sinkron dan berkesan dibikin terburu-buru…

Di baliho itu justru tampak seseorang menggunakan tangan kiri mengambil makanan…

“Ini jelas-jelas suatu kecerobohan dalam desain baliho tersebut,” kata Ketua DPRD Depok Naming Bothin kepada Monde. Ajakan baik itu ternyata tak divisualisasikan dengan baik pula. “Pesannya dalam kata-kata nggak sesuai dengan visualisasinya. Nggak pas,” tambahnya.

Sealur pikiran dengan Naming, Ketua Fraksi Persatuan Bangsa Mahzhab HM dan Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia pun menilai baliho itu justru menimbulkan persepsi yang berbeda dari pesan yang hendak disampaikan.

Jadi lucu…

Semua niat baik Pemkot, kata Yasin yang beberapa kali mencermati baliho itu, seyogianya dibarengi dengan persiapan yang baik—hingga pesan agar berbudaya makan yang baik, itu bisa diterima masyarakat dengan baik.

“Masak jadi gitu. Jadi lucu ya…” kata Yasin lagi dengan logat Betawinya.

Justru Mahzhab mengidentifikasi hal itu sebagai wujud kecerobohan Pemkot. Naming pun menambahkan itu akibat kurang matangnya perencanaan…

Keduanya menilai kecerobohan ini bisa mencederai citra dan kewibawaan Pemkot. “Ide pesan itu bagus, tapi tabrakan dengan gambarnya. Kecil memang, tapi bisa dibilang sebagai pelecehan terhadap pesan itu sendiri…” timpal Mahzhab, yang dari PPP.

Justru di mata anggota legislatif dari FPAN Hasbullah Rahmad, baliho itu sebagai visualisasi yang ironis dan bisa berefek lebih besar. “Masyarakat bisa menangkap pesan yang berbeda,” katanya.

Tentang reaksi koleganya, anggota DPRD dari FPKS Qurtifa Wijaya bisa memahaminya. Lantaran tak sinkronnya gambar dan pesan dalam kata-kata, menurut dia, seyogianya Pemkot memikirkan lagi, misalnya dibuat gambar yang lebih kena dan pas…

“Kalau yang saya lihat mungkin gambarnya bukan sedang makan, tapi sedang mengambil makanan. Saya tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Tapi jika ada yang merasa tidak pas dengan baliho tersebut, sebaiknya Pemkot mencari gambar yang lebih pas,” jelasnya.

Imbauan lain

Ketua Muhammadiyah Kota Depok, Farkhan AR, pun menilai imbauan Walikota Nur Mahmudi itu bagus, sebab saat ini banyak orang melupakan kebiasaan baik itu. Seyogianya, menurut dia, Walikota mengimbau tentang perilaku baik lainnya—bukan sekadar makan…

“Misalnya, imbauan agar pejabat dan pegawai Pemkot tak keluyuran saat jam kerja,” katanya. Apalagi, katanya, membikin baliho semacam itu jelas membutuhkan uang tak sedikit.

“Secara pribadi saya tak mau mengomentari soal tak sesuainya kata dan gambar di baliho ajakan makan itu. Saya setuju imbauan Wali, tapi seyogianya imbauan-imbauan lebih penting juga dilakukan…”

Persoalan menyangkut publik tentu tak boleh dipandang sepele. Dari catatan yang ada, papar Hasbullah, baliho ironis itu nyaris sama saat Pemkot membuat buku agenda.

Saat itu, burung Garuda Pancasila salah tengok, sehingga sempat memunculkan persepsi pemahaman kebangsaan Pemkot dipertanyakan.

Jadi, tambahnya, bila pembuatnya sama, seyogianya Walikota atau Pemkot berani menindak tegas, atau menegur secara keras . “Masak salah dua kali…Copot!” tandas Hasbullah, yang disepakati Mazhab. Naming pun setuju. Mahzhab pun sepakat, agar baliho itu tak dipasang lagi.

Ada pesan bijak, mengingatkan soal kebaikan—itu seperti memperlebar jalan menuju surga…(Wahyu Kurniawan/Dodi Esvandi)

Oktober 2007

Dana P3MK masih minim

Monitor Depok, 30 Oktober  2007

MEKARSARI, MONDE: Sejumlah ketua dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Cimanggis menilai dana Program Pergerakan Partisipasi Masyarakat (P3MK) sebesar Rp54 juta masih minim.

“Dengan dana yang cuma Rp54 juta, LPM serba sulit untuk menggalakkan swadaya masyarakat. Duit segitu mau diapain?” ungkap ketua forum komunikasi asosiasi (FKA) LPM Cimanggis Yasin Bia dalam pertemua rutin bulanan LPM kelurahan se-Cimanggis, baru-baru ini.

Melalui rapat rutin bulanan ini, tambah Yasin, akan diketahui sampai sejauhmana dan seperti apa realisasi dari dana P3MK kepada warga yang dilaksanakan oleh LPM kelurahan.

“Untuk kecamatan Cimanggis, dana P3MK sudah direalisasikan oleh semua kelurahan. LPM kelurahan melaporkan ke FKA LPM kecamatan yang dilanjutkan laporan ke tingkat kota,” kata Yasin Bia.

Lanjutnya, ada informasi mengenai kenaikan dana menjadi Rp250 juta, namun dia mengatakan hal itu sebagai hal yang mustahil. “Kenaikan pasti ada, namun kenaikannya berapa belum diketahui secara pasti.”

Ditambahkan Ketua LPM Mekarsari Mulyadi, yang mengharapkan kenaikan dana P3MK ini akan mencapai 100%. “Semoga tahun berikutnya akan ada kenaikan alokasi dana P3Mk sebesar 100%.”(m-9)

Pengurus PWD santuni 613 warga Sawangan

Monitor Depok, 8 ktober 2007

sebanyak 613 yatim/piatu dan duafa yang bermukim di Kecamatan Sawangan menerima bingkisan Lebaran dari keluarga besar Rudiyanto, pimpinan PO Pusaka yang juga Ketua Harian Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD) di kediamannya, kemarin sore.

Rudiyanto didampingi isteri serta putra-putrinya tampak sumringah sekaligus terharu menyaksikan banyaknya undangan yang hadir. Hal sama juga dirasakan oleh pengurus Persaudaraan Warga Depok (PWD) antara lain Valentino Jonathans, Saleh Martapermana, Yahman Setiawan, Yusuf Setiawan, Yasin Bia, Rudi Setiawan.

Hadir pula Ketua DPRD Kota Depok Naming D Bothin, anggota DPRD Ahmad Dahlan, Otto Leander, Camat Sawangan Usman Haliyana, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat. “Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan sebuah organisasi kemasyarakatan yang baru kami bentuk yaitu PWD,” kata Rudi.

Sebelumnya, Yahman Setiawan (Ketua Hiswana Migas) yang juga pengurus PWD menggelar kegiatan sosial serupa di GOR miliknya di Sukmajaya. “Insya Allah pada Kamis (11/10), PWD juga akan ngadain acara seperti ini di Hotel Bumi Wiyata, diperkirakan akan dihadiri sekitar 2000 undangan,” kata Dewan Pakar PWD, Saleh Martapermana.

Usai memberikan bingkisan dan uang kadeudeuh kepada para yatim/piatu dan kaum duafa, acara dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama, “Alhamdulillah saban tahun kami diberikan kemampuan untuk menyantuni saudara-saudara kami. Pada tahun ini kami menggelarnya bareng dengan pengurus PWD,” ucap Rudiyanto.(adv)

Juni 2007

Isu mutasi tahap III, Wali diminta tidak balas dendam

Monitor Depok, 4 Juni 2007

DEPOK RAYA, MONDE: Isu mutasi pejabat Pemkot Depok kembali merebak belakangan ini, tak hanya di seputar aparatur pemerintahan, juga sas-sus di kalangan pengurus partai hingga tokoh masyarakat.

Sejumlah nama disebut-sebut bakal dibongkar pasang pada posisi tertentu pada mutasi jilid III yang kabarnya dalam waktu dekat.

Berdasarkan penelusuran Monde, banyak pejabat yang merasa sudah nyaman di posisinya saat ini, justru was-was menanti perkembangan isu mutasi.

Sementara warga Depok umumnya berharap mutasi tak sekedar mengikuti selera Nur Mahmudi Ismail selaku walikota.

Di antara sejumlah nama pejabat yang diisukan bakal diganti a.l Abdul Haris (Ka. Bappeda), Hamid Widjaya (Kadistan), Rumanul Hidayat (KaDisperindag), Etty Suharyati (DLLAJ), Utuh K. Topanase (Distakotbang), Sayid Cholid (Dispenda), Sariyo Sabani (Kasatpol PP), Tutun Supiyan (KaDinas Pasar), Zalfinus Irwan (Kabag Perekonomian).

Sedangkan sejumlah camat yang disebut-sebut juga akan dimutasi a.l Teddy Hasanuddin (Panmas), Nina Susana (Sukmajaya), Lutfi Fauzi (Cimanggis).

Kepala Dinas Pertanian, Hamid Wijaya yang disebut-sebut bakal kena mutasi saat di konfirmasi mengakui jika belum lama ini dirinya pernah dipanggil walikota. “Saya memang pernah dipanggil Pak Wali tapi kapan waktunya mutasi saya tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara Kabag Perekonomian Setdakot Depok Zalfinus Irwan yang ikut diisukan bakal kena meninggalkan posisinya, enggan memberi komentar apa pun.

Terkait isu mutasi di atas, beragam pendapat bermunculan menyikapi hal itu. Tokoh masyarakat Cimanggis, Yasin Bia menilai mutasi adalah hak prerogatif Walikota untuk mengatur jalannya roda pemerintahan, dan menempatkan para pejabat sesuai keinginannya. “Itu kan memang sudah aturan mainnya.”

Jangan balas dendam

Namun, menurut pria dengan ciri khas rambut berwarna yang juga menduduki posisi ketua LPM Cimanggis itu, dengan mutasi jalannya roda pemerintahan harusnya lebih baik.

Yasin Bia mengingatkan jangan sampai hak ini dijadikan sekadar untuk melampiaskan dendam politik Walikota.

“Artinya, jangan memasang orang yang tidak pada tempatnya, yang tidak sesuai dengan keahliannya. Juga jangan sampai karena pernah tak suka, lantaran pernah berseteru secara politik, lalu pejabat yang dicopot dari kedudukannya dinon-jobkan, seperti yang sudah-sudah.”

Menurut dia, Kota Depok ini bisa maju berkembang seperti saat ini, tidak terlepas dari proses yang diperjuangkan oleh para camat, lurah, serta tokoh masyarakat lainnya di masa lampau.

“Jadi prestasi yang pernah diukir dan hal lainnya yang pernah diberikan untuk kota ini juga harus dihargai, jangan dilupakan begitu saja,” tandas Yasin Bia.

Pernyataan senada dilontarkan tokoh masyarakat Sawangan yang juga wakil ketua DPC PKB Kota Depok, Muhammad Fuad, yang menilai mutasi memang harus segera dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala dinas dan posisi pengambil keputusan lainnya, seperti lurah yang saat ini banyak yang dijabat oleh plt.

Segala macam pertimbangan, menurutnya, harus dihitung masak-masak oleh walikota, jangan sekedar sesuai selera walikota saja. “Pejabat yang nantinya menduduki posisi tertentu harus kredibilitas dan sesuai dengan karir dan disiplin ilmunya.”

Karena itu Fuad mengingatkan dalam mutasi pejabat, Walikota diminta obyektif. “Pejabat kan tugasnya melayani masyarakat secara keseluruhan, bukan melayani kepentingan walikota. Artinya walikota jangan mencopot pejabat yang bagus dan disenangi rakyat.”

Terpisah, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kot a Depok, Cahyo Putranto meminta Walikota Nur mahmudi Ismail dalam mengambil dan menentukan kebijakan dapat menerima masukan yang obyektif berupa kajian teknis melalui staf ahli sesuai bidangnya masing-masing.

“Hal itu guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di samping sebagai upaya agar pembinaan karier PNS dapat terus berkelanjutan dan terarah di jajaran Pemkot Depok.”(row/m-3)

Maret 2007

Alokasi paling tinggi di APBD 2007, Rencana pendidikan perlu implementasi

Monitor Depok, 19 Maret 2007

BAKTIJAYA, MONDE: Dari total APBD 2007 Kota Depok senilai Rp866,5 milyar, dialokasikan untuk pendidikan Rp245 miliar. Dengan demikian anggaran untuk pendidikan terbilang paling tinggi.

“Hal ini sudah bagus, tinggal implementasi di lapangan untuk segera merealisasikan skala prioritas yang nantinya disepakati.”

Hal itu diutarakan Ketua LPM Cimanggis Yasin Bia kepada Monde di sela-sela kegiatan Forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) 2007 Dinas Pendidikan Depok di Graha Insan Cita, kemarin.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok Didin Mukodim mengatakan anggaran pendidikan tahun 2007 masih jauh dari hitungan 20% dari APBD sebagaimana amanah konstitusi, “Makanya hal itu harus diperjuangkan secara bersama-sama, baik itu eksekutif, legislatif dan segala macam unsur lainnya.”

Kepada koran ini, Didin mengatakan apapun kegiatan pendidikan yang nantinya disepakati setelah digodok akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, “Hasil kesepakatan dari Forum SKPD ini kan belum final, nanti akan digodok lagi di DPRD.”

Forum SKPD 2007 untuk bidang pendidikan digelar kemarin di Graha Insan Cita. Forum tersebut dihadiri unsur LPM seluruh kecamatan, unsur LSM yang konsen di bidang pendidikan, unsur komite sekolah, unsur PGRI, unsur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Kasi Dikbud enam kecamatan di Depok.

Kegiatan tersebut bertujuan menyusun dan mensinkronkan usulan kegiatan pembangunan dari berbagai sumber dan menyesuaikannya dengan rencana kerja (Renja SKPD) 2008, lalu menetapkan prioritas kegiatan yang dilaksanakan pada 2008.

Kemudian menyesuaikan prioritas Renja SKPD dengan RPJMD 2007-2011 serta mengidentifikasi efektivitas program kegiatan dengan regulasi yang berkaitan dengan fungsi SKPD.

Dalam sambutannya Yulistiani Muchtar, Pemimpin kegiatan Forum SKPD tersebut mengatakan, merujuk undang-undang 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan mengamanatkan perlunya mengikutsertakan partisipasi seluruh komponen masyarakat,

“Baik stakeholders, LSM, praktisi akademis, pengamat pendidikan, maupun para tokoh masyarakat.”(m-3)

Dipersoalkan, Tugu dapat jatah Rp4,6 miliar, Musrenbang Cimanggis nyaris ricuh

Monitor Depok, 13 Maret 2007

CIMANGGIS, MONDE: Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Kecamatan Cimanggis, kemarin, nyaris ricuh.

Seluruh pengurus LPM di wilayah ini—kecuali LPM Kelurahan Tugu—menyoal hasil rekapitulasi anggaran pembangunan tahun 2007 yang dialokasikan untuk kecamatan setempat.

Mereka menilai pembagian jatah [pembangunan] di tiap-tiap wilayah kelurahan tidak merata dan cenderung diskriminasi. Wilayah Kelurahan Tugu dinilainya pula bak dianak-emaskan.

Saat musrenbang dibuka Walikota Depok Nur Mahmudi dan pleno pertama digelar, hujan interupsi deras disampaikan oleh para peserta. Bersahutan tanpa prosedur. Kisruh pun tak bisa terhindari…

Monde menyaksikan secara jelas, sejumlah peserta saling berebutan ingin menyampaikan uneg-uneg-nya terkait permasalahan pembangunan di wilayahnya.

Gelagat tak baik itu disikapi arif dan tegas oleh Edwin (pimpinan sidang) yang didampingi Yasin Bia, Ketua LPM Cimanggis. Kisruh pun mereda, dan peserta sepakat menyampaikan keluh-kesahnya secara bergantian.

Kembali memanas

Ketua LPM Jatijajar, Dedi R, yang mendapat kesempatan pertama, mengaku kecewa terhadap porsi anggaran pembangunan yang tidak merata di wilayah Kecamatan Cimanggis.

Menurut dia, kegiatan pembagunan di Kelurahan Tugu begitu banyak, sementara untuk kelurahan lainnya banyak yang tidak kebagian. “Ada apa ini..? Jangan-jangan ada permainan di balik semua ini,” ucapnya dengan nada tinggi.

Suasana aula kecamatan pun kembali memanas, ketika Hapman Sitorus (Ketua LPM Harjamukti) angkat bicara.

Dengan nada agak lantang dia mengatakan, jika mengacu visi misi Kota Depok, tidak meratanya kue pembangunan yang diperoleh Cimanggis telah mengarah terjadinya pelanggaran.

“Bila merujuk misi Depok yang berbunyi membangun dan mengelola sarana dan prasarana infrastuktur yang cukup, baik dan merata, maka dengan hasil rekapitulasi pembangunan 2007 jelas bertolak belakang,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Wildan (Wk Ketua LPM Mekarsari). “Dari beberapa usulan musrenbang 2006 untuk pembangunan 2007, Kelurahan Tugu dapat jatah 13 kegiatan, sementara kelurahan yang lain seperti Cisalak Pasar malah tidak kebagian…” katanya.

Lantaran itu Wildan mempertanyakan keganjilan tersebut, khususnya kepada jajaran SKPD. “Apa sih yang jadi barometer mereka dalam mengambil keputusan sampai Tugu kebagian banyak banget. Sebenarnya efektivitas musrenbang itu sendiri apa? Hal ini menjadi pertanyaan kawan-kawan.”

Karena suasana semakin memanas, Edwin pun menunda sidang dan peserta dipersilahkan menikmati santapan siang.

Usai makan-makan sidang dilanjutkan dan berjalan cukup kondusif. Semua peserta meminta agar ke depannya usulan-usulan pembangunan dibagi rata di tiap-tiap wilayah.

Yasin Bia yang juga selaku tokoh masyarakat setempat menilai kericuhan yang terjadi di forum musrembang lantaran adanya rasa cemburu dari para pengurus LPM terhadap LPM Tugu.

“Belajar dari kisruh ini, harapan kami ke depannya kue pembangunan seyogianya dibagi rata, tanpa melihat luas wilayah dan jumlah penduduk,” demikian Yasin.

Rekapitulasi

Data kegiatan pembangunan di Kecamatan Cimanggis 2007 yang diperoleh Monde menunjukkan, Kelurahan Tugu mendapatkan item terbanyak yakni 16 kegiatan dengan anggaran Rp4.651.955.550.

Kelurahan Sukatani 6 kegiatan dengan anggaran Rp1.443.932.550. Kelurahan Mekarsari 5 item (Rp997.000.000), Kelurahan Cisalak Pasar 4 item (Rp1.088.543.700).

Kelurahan Cisalak sama sekali tidak ada kegiatan pembangunan. Kelurahan Curug 2 item (Rp382.914.000), Kelurahan Cimpaeun 4 item (Rp1.037.781.500).

Kemudian Kelurahan Cilangkap 7 item (Rp918.555.000), Kelurahan Jatijajar 2 item (Rp540.000.000). Kelurahan Harjamukti 4 item (Rp1.194.201.300).

Kelurahan Leuwinanggung 4 item (Rp1.055.790.000), dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan 3 item kegiatan (Rp884.163.000).(m-3)

Desember 2006

Kejari didesak proses Sipesat, Warga Tugu ancam demo Balaikota

Monitor Depok, 26 dESEMBER 2006

TUGU, MONDE: Kalangan elemen warga Cimanggis dan anggota DPRD Jabar mengkritik keberadaan Sipesat senilai Rp211 juta di Tugu, menyusul tiga pejabat Pemkot Depok diperiksa Kejari Depok.

Selain itu, mereka mendesak agar Kejari terus memeriksa kasus itu. Sedikitnya, 35 KK mengancam menutup paksa TPS Pal dan Sipesat, mereka mengancam demonstrasi ke Balaikota, bila tuntutan itu tak diperhatikan.

Mereka yang menyampaikan hal itu adalah H Harun (tokoh masyarakat Cimanggis), Yasin Bia (Ketua LPM Cimanggis), H Bambang Riyadi (tokoh masyarakat) dan Roni Junaedi (anggota DPRD Jawa Barat).

“Proses hukum jangan tebang pilih, yang terbukti bersalah harus diadili dan dijatuhkan sanksi. Hukum harus ditegakkan,” tandas Harun, yang disepakati.

Harun pun tak mempersoalkan bantuan keuangannya saja, tapi juga penempatan mesin pengolah sampahnya. “Masak tempat sampah didirikan di areal pemakaman umum. Itu nggak bener,” tambah Harun.

Dapat baunya

Terpisah, Yasin Bia mengatakan, program Sipesat (Sistem Pengolahan dan Pengelolaan Sampah Terpadu) itu, sebenarnya untuk mengatasi persoalan sampah warga se-Tugu, tapi realitasnya hanya sampah warga RT 19 Griya Tugu Asri (GTA), termasuk limbah keluarga Nur.

“Warga RW 11 yang tinggalnya di sekitar lokasi mesin Sipesat tentunya marah, karena cuma dapat baunya saja,” katanya.

Menurut dia, tidak semestinya Nur bersikap pilih-kasih melayani warga Kelurahan Tugu, “Wilayah Kelurahan Tugu kan dijadikan pilot project Sipesat di Depok, tapi kenapa yang merasakan manfaatnya cuma warga Griya Tugu Asri.”

Saat dikonfirmasi Monde, Rokib, koordinator proyek Sipesat di GTA, mengatakan sampah yang diolah mesin itu menjadi pupuk memang baru melayani warga GTA.

“Mesin ini cuma menampung sampah warga sini saja, lima sampai enam gerobak per hari,” katanya.

Ancam demo

Selain Sipesat, keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berlokasi di areal pemakaman umum (Kober Palsigunung) RW 03 Kelurahan Tugu, juga disoal oleh warga sekitar.

Warga Perumahan Nuansa Permai mengancam bakal menggelar demo ke Balaikota serta menutup paksa TPS itu, apabila pihak Pemkot tidak merespons tuntutannya.

TPS tersebut dinilai warga mencemari udara, menimbulkan bau busuk, warga pun khawatir munculnya penyakit kulit. Di sisi lain, menurut warga, lokasinya amat berdekatan dengan sarana ibadah, masjid dan vihara.

Sekitar 35 warga di kompleks itu mendesak Pemkot Depok—Dinas Kebersihan dan Lingkungan (DKLH)—segera menutup TPS tersebut. “Bila tidak direspons, jangan salahkan apabila kami menutup paksa TPS itu,” tandas H Bambang Riyadi, perwakilan warga setempat.

Di antara warga kompleks Nuansa Permai yang menyatakan keberatan atas keberadaan TPS a.l Hasuni, Syahrul Mi’an, Tomi Lebang (Blok A), Ruddy Gobel (Blok B), Rini Pramudya (Blok D), Sukarno (Blok E), Drg Arnof (Blok H), Aris Mulyanto (Blok F), Silvianita (Blok G), Deni Rahayu (Blok I), dan Gumilar (Blok J).

Diungkap Bambang, permohonan penghentian pembangunan TPS tersebut pernah disampaikan oleh perwakilan warga Perumahan Nuansa Permai kepada Walikota Depok, 5 Juli 2005.

Kemudian, 7 Juli 2005, Kepala DKLH, Walim Herwandi, menyampaikan surat jawaban bernomor 658-1/480-DKLH. Bunyi surat itu a.l. DKLH membangun TPS untuk kepentingan masyarakat dalam pelayanan angkutan sampah sehingga pemeliharaan kualitas lingkungan lebih terjamin.

Sangat layak

DKLH menilai, dibangunnya TPS pada lokasi di depan makam Kober Pal, RT 05/03 Kelurahan Tugu, dari aspek lokasi sangat layak, mengingat lahannya memadai dan mendukung efisiensi pengangkutan.

Protes warga kompleks Nuansa Permai, tokoh masyarakat dan LPM Cimanggis juga didukung Roni Junaedi (anggota Komisi E DPRD Jabar). “Nur jangan alergi dikritik. Itu suara warga, harus disikapi. Tuntutan warga benar, jadi penuhi saja. Tutup TPS di Palsigunung dan Sipesat di belakang kompleks Griya Tugu Asri.”

Ia pun menilai kebijakan penempatan Sipesat itu sangat keterlaluan. “Masak bikin TPS di areal pemakaman umum, dan lokasinya berdekatan dengan masjid dan vihara, itu kan sarana ibadah,” papar Roni.(amr)

Agustus  2006

Yuyun: Sertifikasi perlu disosialisasi. Dibantah ada pemukulan

Monitor Depok, 10 Agustus 2006

DEPOK, MONDE: Wakil Walikota Yuyun Wirasaputra minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok segera mensosialisasikan mekanisme ajudikasi (sertifikasi) tanah untuk mengantisipasi terulangnya kasus di Kelurahan Cilodong, Sukmajaya.

“BPN harus segera rapat koordinasi dan mensosialisasikan seperti apa sebenarnya ajudikasi itu, agar kejadian di Cilodong tidak terulang kembali,” tandasnya, kemarin.

Menurut Yuyun, kasus di Cilodong yang beberapa wilayah kelurahannya masuk program ajudikasi, terjadi karena kurangnya sosialisasi oleh tim BPN Depok. Untuk menghindari kasus serupa BPN harusnya melibatkan Pemkot Depok.

“Tentunya dalam hal ini Camat dan Lurah agar mereka lebih mengerti dan bertanggungjawab saat ada pengajuan pembuatan sertifikat tanah,” ujar Yuyun yang mengaku telah menggelar rapat koordinasi soal itu.

Kasus Cilodong, lanjutnya, juga terjadi lantaran selama ini kurangnya pembagian tugas dalam pelaksanaan ajudikasi yang merupakan program nasional (prona) yakni antara BPN dan Pemkot.

“Biar bagaimana pun yang akan bertanggungjawab saat terjadi ‘letupan’ oleh warga di lapangan kan Pemkot, makanya saya berharap pemkot dilibatkan oleh BPN dalam timnya saat mengadakan sosialisasi.”

Bantah pemukulan

Terkait penuntasan kasus pemukulan yang dilakukan Lurah kepada salah satu warganya, Yuyun mengatakan masih terus dilakukan penyelidikan.

Hanya saja berdasarkan hasil laporan di lapangan, yang dilakukan Bagian Kepegawaian dan Bawasda pada Selasa, pemukulan oleh Lurah Cilodong kepada salah satu warganya tidak benar.

“Tapi kalau benar terjadi pemukulan pastinya ada laporan ke Polsek Sukmajaya tapi kan nggak ada. Soal adanya pungutan liar, itu juga belum tentu karena baru berupa imbauan atau sosialisasi yang dilakukan LPM setempat,” papar Yuyun.

Sementara itu Ketua FKA LPM Cimanggis Yasin Bia mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan LPM Cimanggis melakukan protes terhadap program ajudikasi adalah tidak benar.

“Proses ajudikasi di Cimanggis sudah selesai. Tak ada masalah lagi karena prosedurnya sudah kami lakukan dan melibatkan warga.”

Yasin juga mengingatkan bahwa protes itu bukan disampaikan oleh LPM Cimanggis, melainkan oleh DPD LPM Kota Depok melalui sekretarisnya, Urip Santoso.

Dihubungi terpisah, Urip Santoso pun mengakui bahwa dia mengatasnamakan LPM Depok bukan LPM Cimanggis. “Yang jelas kami menyampaikan aspirasi masyarakat Depok terkait proses ajudikasi yang cenderung tidak transparan.”

Sementara itu LSM Lira Depok mendesak pemkot memberi sanksi setimpal bagi Lurah Cilodong dalam kasus ajudikasi di wilayah itu. “Guru tampar murid langsung dimutasi, apalagi Lurah Cilodong yang ‘menghajar’ warganya, harus dimutasi. Kalo perlu dipecat,” tandas Cahyo Putranto, ketua Lira Depok.(sb/m-2)

Februari 2006

Pemkot perlu rintis pendidikan gratis bagi yatim

Monitor Depok, 13 Februari 2006

BOJONGSARI BARU, MONDE: Penasehat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kel. Bojongsari Baru, Sawangan, Budi Ciking mendesak Pemkot Depok memprogramkan bantuan pendidikan gratis terhadap yatim piatu di Depok Raya.

“Sudah saatnya Pemkot Depok memprogramkan bantuan biaya pendidikan kepada yatim piatu. Untuk sumber dananya bisa diambil dari APBD Depok,” ujar Budi Ciking, disela-sela santunan yatim piatu dan jompo di RW 06 Kel. Bojongsari, Sawangan, kemarin.

Diketahui jumlah yatim di lingkungannya mencapai 32 orang, setiap bulannya biaya SPP ditanggulangi warga setempat dengan cara swadaya. “Jika Pemkot memberikan bantuan pendidikan perbulan, maka kebutuhan pendidikan mereka akan lebih terjamin,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan Yasin Bia, mantan pengurus LPM di Kec. Cimanggis.

Dia berharap pemerintahan Nur-Yuyun tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan termasuk perlengkapan sekolah.

“Kalo saja bantuan pendidikan untuk para yatim piatu dapat diberikan oleh pemerintahan Nur-Yuyun, maka yatim piatu di wilayah Depok bisa mengikuti jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi,”tuturnya.(sud)

Agustus 2005

BK ajukan 3 saksi lagi, Kajati minta semua patuhi PT

Monitor Depok, 2 Agustus 2005

BANDUNG, MONDE: Keputusan nasib Walikota terpilih Nur Mahmudi ditentukan Kamis, 4 Agustus setelah dalam sidang di PT Jawa Barat, kemarin. Sementara, Kajati Jabar minta agar semua pihak bisa menghormati hukum dan menerima apapun keputusan PT.

Setelah melalui empat kali sidang, gugatan calon walikota Depok Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad (BK-SA) terhadap KPUD Depok yang diwakili Zulfadli selaku

Ketua KPUD Depok, seperti dilaporkan wartawan Jaringan Berita Bisnis Indonesia, Erna Mardiana, akhirnya akan memasuki keputusan final.

Namun , Rabu (3/8) akan diadakan sidang untuk mendengarkan kesimpulan dari kuasa hukum kedua belah pihak.

Pada sidang ke empat, kemarin, Kuasa Hukum Penggugat BK SA, Albert M Sagala menghadirkan tiga saksi lagi, sedangkan Kuasa Hukum Tergugat, Mahmud dkk menghadirkan satu orang saksi.

Penggembosan

Ahmad Fauzi, Ketua Tim Kampanye BK-SA sekaligus saksi di TPS menyatakan telah terjadi penggembosan suara di sebanyak 3.480 di 11 PPS Kecamatan Sukmajaya. Menurut dia di beberapa TPS, data surat suara tidak sah jumlahnya lebih banyak dari pada kenyataannya.

Dia mencontohkan di TPS 6 PPS Cisalak terdapat 65 surat suara tidak sah, namun setelah dihitung ulang ternyata yang tidak sah hanya 10 surat suara, dan 55 surat suara lainnya sah.

“Di mana 35 suara milik BK-SA, dan sisanya terbagi buat empat kandidat lainnya,” papar dia. Kejanggalan tersebut, kata dia, telah dilaporkan kepada PPK dan KPUD Depok, namun tidak diindahkan.

Pernyataan yang sama diungkapkan saksi ke dua dan ketiga, yaitu Juniawan, Ketua RW 01 Kelurahan Ratujaya dan M Yasin Bia, Ketua RT 02/RW 09 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Menurut mereka di wilayahnya masing-masing terdapat pemilih yang bukan merupakan penduduk setempat.

Asal DKI

“Di RW saya ada 29 pemilih yang bukan warga kami, namun mereka tercantum dalam DPT KPUD,” ujar Juniawan.

Bahkan, lanjut dia, ada satu orang yang mempunyai lima kartu.

Menurut Yasin, di wilayahnya terdapat 32 pemilih yang ber-KTP DKI Jakarta dan Bekasi, namun turut memilih.

Sementara dari saksi dari KPUD adalah Mempi Utojo, Ketua PPS Kelurahan Depok. menyatakan proses validasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan PPS sudah benar dan memenuhi syarat.

“Sesuai UU 32 tahun 2004 pasal 74 angka 5, PPS lah yang berhak menetapkan, mensahkan dan mengumumkan DPT bukan KPU,” ujar Haneda Lastoto, Kuasa Hukum KPUD Depok.

Di Kota Kembang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Halius Husen mengimbau semua elemen masyarakat Kota Depok bisa menerima apapun hasil keputusan hukum Pengadilan Tinggi (PT) Jabar.

“Semua elemen masyarakat Depok harus dapat memahami apapun keputusan hukum PT Jabar sebagai yang harus ditaati demi menjaga keamanan dan kelanjutan masa depan Depok,” kata Halius Husen, Kajati Jabar kepada Monde, usai peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Depok di Kota Kembang, Sukmajaya, kemarin.

Tanpa kekerasan

“Gugatan itu adalah bagian dari pelaksanaan aturan hukum yang harus disikapi masyarakat tanpa unsur kekerasan. Mudah-mudahan hasil keputusan hukum PT Jabar itu adalah realisasi aspirasi dan wujud rasa keadilan masyarakat Depok,” ujarnya.

Dia mengaku, tidak bisa memastikan apakah Depok akan melakukan pemilihan ulang atau tidak seandainya gugatan BK-SA dimenangkan pengadilan tinggi Jabar.

“Saya tidak bisa menyatakan Pilkada harus diulang atau tidak, sebaiknya masyarakat Depok harus bersabar menunggu putusansan pengadilan tinggi Jabar,” katanya.

Menurut Halius, Departemen Dalam Negeri tidak akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengesahan walikota/wakil walikota, hingga pengadilan tinggi Jabar mengeluarkan keputusan.

Menyinggung persiapan pelaksanaan pelantikan, pelaksana tugas (Plt) Walikota Depok Warma Sutarman, mengaku sama sekali belum melakukan persiapan.

“Kami belum melaksanakan persiapan pelantikan wali/wakil walikota terpilih sebelum ada keputusan hukum resmi pengadilan tinggi Jabar. Setelah putusan diumumkan, unsur Muspida segera menggelar rapat persiapan.”

Dia mengingatkan, apapun hasil gugatan Pilkada adalah hak penuh pengadilan tinggi yang harus disikapi warga Depok secara lapang dada.

Sementara Ketua DPRD Depok, Naming D Bothin menilai pro kontra terhadap hasil Pilkada 26 Juli lalu lebih disebabkan atuaran perundang-undangan Pilkada yang tidak karuan.

“Perbedaan isi rekomendasi yang disampaikan oleh KPUD dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah, disebabkan aturan hukum yang jelimet, baik UU maupun PP-nya. Bukan hanya kasus di Depok tetapi untuk seluruh daerah di Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, katanya, sesuai dengan PP No.6 Tahun 2005 Tentang Pilkada maupun SE Mendagri (SE) No.120/1559/Sj, Tentang Petunjuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, DPRD tidak mempunyai kekuatan untuk menentukan hasil Pilkada, sementara berbagai elemen masyarakat mendesak Dewan untuk melakukan pembatalan hasil Pilkada.

“Dewan adalah tukang pos, tetapi pada kenyataannya berbagai pihak malah mendatangi Dewan menyampaikan aspirasinya,” kata Naming mengutip penyataan Ryas Rasyid, bekas Menteri ototonomi Daerah [sekarang pakar otonomi daerah].(aks/JBBI)

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Create a free website or blog at WordPress.com.